Foto Bugil Siswi SMP di Siak Beredar, Diduga Disebar Temannya Via Whatsapp

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:24:37 WIB
Ilustrasi (net)

Siak, sorotkabar.com - Foto tanpa busana seorang siswi SMP Negeri 1 Bungaraya, Kabupaten Siak, Riau tersebar di media sosial dan membuat geger dunia pendidikan.

Foto tak senonoh itu diduga menyebar pertama kali lewat aplikasi WhatsApp di lingkungan sekolah hingga tersebar ke mana-mana. Sontak peristiwa ini memicu keprihatinan orang tua siswa. Selain itu juga menjadi perbincangan di masyarakat.

Kepala SMPN 1 Bungaraya Afrizal membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan kasus itu terjadi sebelum pelaksanaan ujian sekolah dan pertama kali diketahui dari laporan sejumlah siswa.

"Benar ada kejadian itu, sebelum ujian. Ada laporan dari anak-anak yang melihat gambar tidak layak. Setelah kami konfirmasi, ternyata gambar tersebut berasal dari temannya sendiri, siswa kelas VIII," ujar Afrizal dikonfirmasi, Rabu (4/2/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak sekolah langsung mengambil langkah pembinaan. Sekolah memanggil siswi yang bersangkutan bersama orang tuanya untuk dimintai klarifikasi dan pertanggungjawaban.

Sebagai bentuk sanksi dan komitmen agar perbuatan serupa tidak terulang, siswi tersebut diwajibkan menandatangani surat perjanjian bermaterai yang diketahui orang tua, wali kelas, serta pihak sekolah. Surat pernyataan itu diterbitkan oleh SMPN 1 Bungaraya pada 8 Januari 2026.

Dalam surat perjanjian tersebut, siswi kelas VIII itu menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya. Ia juga berjanji tidak akan membolos, tidak cabut jam pelajaran, tidak membawa telepon genggam ke sekolah, datang tepat waktu, serta tidak membawa kendaraan bermotor ke sekolah. 

Paling utama, siswi tersebut menyatakan tidak akan lagi menyebarkan konten vulgar, termasuk foto yang mengandung unsur pornografi dan pornografi anak.

Dalam surat itu ditegaskan, apabila yang bersangkutan kembali mengulangi perbuatannya, pihak sekolah akan memanggil orang tua dan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh siswi yang bersangkutan, orang tua/wali, wali kelas, serta diketahui Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMPN 1 Bungaraya.

Afrizal menambahkan, pihak sekolah menyesalkan kejadian tersebut dan berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh siswa agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

"Kami berharap kejadian ini tidak terulang lagi. Anak-anak harus paham dampak hukum dan moral dari penyalahgunaan teknologi," tutupnya.(*) 
 

Terkini