Bintan-Kepri, sorotkabar.com - Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Syukur Harianto menyatakan pencemaran limbah minyak di perairan sekitar mengganggu aktivitas tangkapan nelayan dan pariwisata.
Ia menyebut dalam beberapa hari terakhir, ratusan kantong minyak hitam menggunakan karung goni terdampar di kawasan pesisir pantai dan perairan laut di Bintan, meliputi Kawal, Teluk Bakau, Malang Rapat, Trikora hingga Ujung Berakit.
"Kondisi ini dapat memicu alat tangkap nelayan dikotori minyak hitam dan hasil tangkapan ikan tercemar zat kimia. Dampaknya, ikan yang dikonsumsi warga bisa menyebabkan stunting hingga gizi buruk," kata Harianto di Bintan, Selasa.
Selain itu, kata dia, cairan minyak hitam juga mengganggu objek wisata di sepanjang garis pantai timur Bintan yang selama ini kerap dikunjungi wisatawan dalam dan luar negeri.
Kondisi itu pula berpotensi membuat wisatawan enggan datang ke Bintan, apalagi bermain di area pantai karena khawatir terkena cairan limbah tersebut.
"Otomatis, hotel dan resort di Bintan terancam sepi pengunjung," ujarnya.
Oleh karenanya, Harianto berharap pemerintah bersama stakeholder terkait segera mencari solusi menangani dampak minyak hitam. Minimal ada gerakan bersama pembersihan di laut dan pantai.
Selain itu, KNTI pun meminta pemerintah mampu menjawab permasalahan cemaran minyak hitam yang terus berulang kali terjadi di setiap tahunnya, tanpa ada solusi konkret terkait penanganan lebih lanjut.
"Kami harap, pihak berwenang mencari sekaligus menindak tegas pelaku pembuangan minyak hitam di perairan Bintan," ungkapnya.
KNTI menduga minyak hitam itu bersumber dari limbah sisa pembakaran kapal, baik oli maupun solar.
Kapal-kapal tersebut melintasi perairan Indonesia dan diduga sengaja memasukkan limbah minyak ke dalam karung goni, lalu dibuang ke laut hingga dibawa arus menuju perairan Bintan. Modus yang sama terjadi selama belasan tahun.
KNTI turut mendorong pihak berwenang meningkatkan patroli laut guna mencegah tindakan pembuangan limbah minyak kapal sembarangan atau ilegal di perairan Indonesia, terutama wilayah Bintan.
Terpisah, Plt. Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas ll Tanjung Uban Alfaizul mengaku siap mengerahkan personel guna membantu pembersihan karung minyak hitam secara serentak di perairan Bintan, Rabu (4/2).
"Hari ini, ada rapat bersama lintas sektor termasuk Kementerian LHK. Sudah disepakati bersama tindakan penanggulangan minyak hitam tersebut," katanya.
Ia turut menyampaikan kendala yang dihadapi PLP Tanjung Uban dalam hal patroli pengawasan rutin terhadap aktivitas kapal-kapal yang melintasi perairan Indonesia.
Menurutnya kapal-kapal itu diduga sengaja memanfaatkan momentum musim angin utara untuk membuang limbah minyak sembarangan di laut.
"Saat ini tinggi gelombang capai tiga meter, kapal pengawasan PLP sulit menembus zona itu. Makanya, kita butuh armada yang lebih memadai untuk patroli di segala kondisi cuaca," ucap Alfaizul.(*)