Pekanbaru, sorotkabar.com – Forum Masyarakat Riau Anti Maksiat (Formaram) menggelar aksi damai di depan Tempat Hiburan Malam (THM) Paragon, Kota Pekanbaru, Senin (2/2/2026) sore.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap dugaan praktik-praktik yang dinilai mengarah pada aktivitas LGBT di lokasi hiburan malam tersebut.
Puluhan massa tampak berkumpul sambil membentangkan berbagai spanduk berisi tuntutan dan seruan penolakan. Dalam salah satu spanduk tertulis desakan kepada pemerintah daerah, khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, untuk menutup dan mencabut izin operasional THM Paragon.
“Mendesak Bapenda Kota Pekanbaru untuk menutup dan mencabut izin Paragon karena menjadi tempat maksiat terselubung. Cabut izin Paragon,” demikian bunyi salah satu spanduk yang dibawa peserta aksi.
Selain itu, massa juga menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap kondisi moral masyarakat di Riau. Beberapa spanduk dan poster memuat seruan bernada keagamaan serta ajakan untuk menolak praktik-praktik yang dianggap bertentangan dengan nilai budaya dan adat Melayu.
Aksi damai tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Sejumlah personel disiagakan di sekitar lokasi untuk memastikan kegiatan berjalan tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum maupun aktivitas lalu lintas.
Hingga berita ini diturunkan, aksi damai masih berlangsung dengan situasi terpantau kondusif. Pihak pengelola THM Paragon maupun instansi terkait belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan yang disampaikan Formaram.(*)