Jakarta, sorotkabar.vom - Fraksi Partai Gerindra DPR RI mendukung institusi Polri tetap berada di bawah Presiden. Sikap itu disampaikan oleh Kapoksi Partai Gerindra Komisi III DPR RI Muhammad Rahul.
Ia awalnya menyinggung pengawasan terhadap institusi Polri. Ia meminta Polri terbuka seluas-luasnya atas kritik dari publik terhadap Polri.
"Terkait pengawasan terhadap Polri, Fraksi Gerindra mendorong maksimalisasi fungsi pengawasan DPR sebagaimana diatur Pasal 20A UUD 1945, dan kami mendorong penguatan pengawasan internal lewat Wasum, Wasidik, dan Propam, termasuk pengawasan dari masyarakat, Polri harus terbuka seluas-luasnya atas keluhan, kritikan, dan masukan masyarakat," kata Rahul saat Rapat Kerja dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Kemudian, Rahul berbicara terkait tupoksi Kompolnas.
Dia menekankan tupoksi Kompolnas sesuai dengan Tap MPR Nomor 7 Tahun 2000 adalah sebagai pembantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Polri dan memberi pertimbangan dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.
"Jadi kalau kita taat asas, kita patuh pada Tap MPR, maka user Kompolnas ini langsung Presiden, baru kemudian Presiden membuat arah kebijakan yang akan dilaksanakan oleh Polri," ucapnya.
Kemudian, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman sempat bertanya kepada Rahul terkait sikap Fraksi Gerindra atas posisi Polri. Rahul lantas menegaskan Gerindra mendukung Polri tetap berada di bawah Presiden.
"Jadi, Pak Rahul, jadi Kapolri tetap di bawah Presiden langsung?" tanya Habiburokhman.
"Iya pimpinan, Fraksi Gerindra mendukung itu," jawab Rahul.
"Oke, kalau lupa bahaya loh itu," timpal Habiburokhman.(*)