Pekanbaru,sorotkabar.com – Kantor Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru menegaskan perannya sebagai garda terdepan pelayanan keimigrasian di Provinsi Riau.
Komitmen itu ditunjukkan melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Komitmen Bersama Tahun 2026 di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Kamis (15/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Pekanbaru tersebut diikuti seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Imigrasi se-Wilayah Riau. Penandatanganan ini menjadi penanda arah kerja sekaligus kesiapan jajaran imigrasi dalam mendukung target dan kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi Tahun 2026.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Agung Prianto, menekankan bahwa perjanjian kinerja dan pakta integritas bukan sekadar formalitas, melainkan janji profesional kepada publik.
“Kegiatan ini harus dimaknai sebagai penguat komitmen seluruh jajaran, khususnya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, agar mampu menjadi contoh dalam penerapan kinerja yang akuntabel, berintegritas, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Sebagai tuan rumah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang Yang Satiawan, menyatakan kesiapan penuh jajarannya untuk menjalankan seluruh poin perjanjian kinerja dan komitmen bersama yang telah ditandatangani.
“Penandatanganan ini menjadi pengingat sekaligus penguat komitmen kami untuk terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme pegawai, serta menghadirkan pelayanan keimigrasian yang cepat, transparan, dan humanis bagi masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, tahun 2026 diproyeksikan sebagai momentum penting bagi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru untuk mendorong peningkatan kualitas layanan, penguatan pengawasan, serta optimalisasi kinerja organisasi secara berkelanjutan.
Melalui agenda tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru menegaskan kesiapan bertransformasi dan beradaptasi dalam menjawab tantangan keimigrasian yang terus berkembang di Wilayah Riau. (*)