Semua Syarat Rampung, Rohul Tunggu Restu Pusat Bangun Sekolah Rakyat di Atas Lahan 6,8 Hektare

Rabu, 14 Januari 2026 | 22:12:12 WIB
Persiapan lahan untuk pembangunan sekolah rakyat di Rohul.(halloriau)

Rohul,sorotkabar.com - Pemkab Rohul memastikan seluruh persyaratan daerah untuk pembangunan Sekolah Rakyat (SR) telah terpenuhi, baik itu kesiapan lahan hingga administrasi teknis dinyatakan rampung.

Kini, realisasi proyek strategis nasional yang menjadi bagian dari program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut sepenuhnya menunggu keputusan kementerian di tingkat pusat.

Plt Kadissos P3A Rohul, April Liyadi SE MSi menegaskan, Pemkab Rohul telah menghibahkan lahan seluas 6,8 hektare yang telah mengantongi sertifikat resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rohul.

“Dari sisi daerah, semua kewajiban sudah kami penuhi. Awalnya lahan yang disiapkan seluas 5 hektare namun belum bersertifikat. Sekarang luasannya menjadi 6,8 hektare dan sertifikatnya sudah diterbitkan oleh BPN Rohul,” ujar April.

Ia menjelaskan, penambahan luas lahan dilakukan menyusul adanya perubahan standar teknis dari Kementerian PUPR yang menetapkan kebutuhan minimal lahan Sekolah Rakyat seluas 6,3 hektare.

Menindaklanjuti ketentuan tersebut, Pemkab Rohul kembali menyampaikan seluruh dokumen persyaratan ke Kemensos pada November 2025.

Proses koordinasi juga telah dilakukan bersama Satuan Kerja Prasarana Strategis Riau di bawah Kementerian PUPR.

“Seluruh administrasi sudah lengkap. Dari sisi perencanaan daerah, tidak ada lagi kendala,” jelasnya.

Saat ini, usulan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Rohul telah memasuki tahap pembahasan ketiga di tingkat pusat, khususnya pada aspek perencanaan fisik.

Namun, hingga kini jadwal pelaksanaan pembangunan belum ditetapkan.

“Kami masih menunggu keputusan. Kemungkinan akan ada survei ulang dan verifikasi teknis dari Kementerian PUPR karena adanya penyesuaian luasan lahan, meski titik lokasi tetap,” tuturnya.

Dari sisi penerima manfaat, Pemkab Rohul memastikan tidak terdapat hambatan. Data calon peserta didik telah tercatat di Kemensos RI dan tinggal disesuaikan dengan kapasitas sekolah yang akan dibangun.

Sebagai bentuk keseriusan, pemerintah daerah juga telah melakukan pembersihan lahan sejak Agustus 2025, sehingga lokasi dinyatakan siap digunakan kapan pun pembangunan fisik dimulai.

“Daerah sudah siap. Sekarang keputusan dimulainya pembangunan fisik Sekolah Rakyat sepenuhnya berada di Pemerintah Pusat,” pungkasnya.(*) 
 

Terkini