Jakarta, sorotkabar.com – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkap rencana penindakan terhadap perusahaan baja asal China yang beroperasi di Indonesia namun diduga tidak membayar pajak.
Perusahaan tersebut bahkan disebut menggunakan cara-cara tidak wajar untuk menghindari kewajiban perpajakan.
Purbaya menyebut perusahaan baja itu diduga tidak menyetorkan pajak pertambahan nilai (PPN) dan menggunakan identitas kependudukan orang lain untuk menjalankan usahanya. Aparat fiskal pun tengah menyiapkan langkah penindakan, termasuk kemungkinan penggerebekan.
“Ada perusahaan baja China operasi di sini. Nama-namanya mungkin mereka beli KTP, tapi dia nggak bayar PPN. Tadinya mau digerebek, tapi nanti kita lihat dengan saat yang tepat,” kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Kamis (8/1/2026).
Ia menegaskan praktik tersebut menyebabkan kerugian besar bagi negara. Berdasarkan informasi yang diterimanya, potensi penerimaan dari satu perusahaan baja saja bisa mencapai triliunan rupiah setiap tahun.
“Baja saja potensinya, kata orang yang sudah insaf, setahun bisa Rp4 triliun lebih. Jadi besar itu, dan bukan cuma satu perusahaan,” ujarnya.
Menurut Purbaya, perusahaan-perusahaan tersebut cenderung menjalankan transaksi secara tunai agar tidak terpantau sistem perpajakan. Pola ini dinilai sengaja dilakukan untuk menghindari kewajiban membayar pajak.
“Pengusahanya dari China, punya perusahaan di sini, orang China semua, nggak bisa bahasa Indonesia. Jual langsung ke klien cash basis, nggak bayar PPN. Negara rugi banyak,” tegasnya.
Purbaya memastikan pemerintah tidak akan tinggal diam. Ia menegaskan langkah penindakan akan dilakukan secara cepat dan terukur untuk menutup celah praktik penghindaran pajak yang merugikan keuangan negara.
“Nanti akan kita tindak dengan cepat,” katanya. (*)