Pemilih Prabowo hingga Gen Z Kompak Tolak Pilkada lewat DPRD

Kamis, 08 Januari 2026 | 21:05:57 WIB
Ilustrasi Pilkada. (Beritasatu.com/Muhammad Reza)

Jakarta,sorotkabar.com - Hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA mengungkapkan penolakan kuat dari mayoritas pemilih Presiden Prabowo Subianto terhadap wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) dilakukan secara tidak langsung atau dipilih melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 

Temuan ini menegaskan adanya jarak yang signifikan antara aspirasi publik dengan wacana yang berkembang di kalangan elite politik.

Peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa menyebut sebanyak 67,1% pemilih Prabowo menyatakan kurang setuju hingga tidak setuju sama sekali terhadap wacana pilkada dipilih DPRD. Sementara itu, 29,9% responden menyatakan setuju, dan 3% lainnya menjawab tidak tahu atau tidak memberikan pendapat.

“Pertanyaan yang kami ajukan adalah apakah responden setuju atau tidak setuju pilkada tidak langsung atau dipilih DPRD. Mayoritas pemilih Prabowo menolak wacana tersebut,” ujar Ardian di kantor LSI Denny JA, Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Penolakan Lintas Pemilih Capres 2024

Ardian menegaskan, penolakan terhadap pilkada lewat DPRD tidak hanya datang dari pemilih Prabowo. Berdasarkan survei yang sama, 60,9% pemilih Anies Baswedan menyatakan menolak, sedangkan angka penolakan dari pemilih Ganjar Pranowo bahkan mencapai 77,5%.

“Siapa pun pilihan capresnya, mayoritas pemilih menolak pilkada dilakukan lewat DPRD,” tegasnya.

Temuan ini menunjukkan bahwa isu pilkada tidak langsung bukan persoalan preferensi politik elektoral semata, melainkan menyangkut persepsi publik yang lebih luas mengenai kualitas demokrasi lokal di Indonesia.

Metodologi Survei dan Representativitas Data

Ardian menjelaskan, survei dilakukan melalui wawancara tatap muka langsung menggunakan kuesioner. Metode ini, menurutnya, berbeda dengan survei berbasis telepon, media sosial, maupun pencuplikan daring.

“Kami menerjunkan langsung tim surveyor ke lapangan untuk melakukan wawancara tatap muka,” jelasnya.

Survei ini menggunakan metodologi multistage random sampling dengan jumlah responden 1.200 orang dan dilaksanakan pada 19-20 Oktober 2025. Ardian menyebut jumlah tersebut cukup representatif untuk menggambarkan pandangan masyarakat Indonesia secara nasional. Ia juga mengeklaim, hasil survei LSI sebelumnya dengan jumlah sampel serupa kerap mendekati hasil rekapitulasi resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Elite Partai Tak Sejalan dengan Konstituen

LSI Denny JA juga mengungkap temuan menarik lainnya, yakni adanya ketidaksinkronan antara sikap elite partai politik dan suara pemilih di tingkat akar rumput terkait wacana pilkada melalui DPRD.

“Apa yang disuarakan oleh elite-elite partai politik ternyata belum tentu diamini oleh grassroot atau pemilih partai yang bersangkutan,” ujar Ardian.

Berdasarkan survei tersebut, mayoritas pemilih Partai Gerindra atau sebesar 74,5% menyatakan menolak pilkada lewat DPRD. Penolakan juga datang dari pemilih PDIP (56,3%), PKB (67,5%), Partai Golkar (58,3%), PKS (57,5%), PAN (47,5%), Partai Demokrat (57,1%), dan Partai Nasdem yang mencatat penolakan tertinggi hingga 95%.

“Secara umum terlihat mayoritas pemilih partai politik tidak setuju, meskipun elite partainya menyatakan dukungan terhadap wacana pilkada dipilih DPRD,” katanya.

Rendahnya Kepercayaan Publik terhadap Partai Politik

Survei ini juga mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap partai politik masih relatif rendah. Hanya 53,3% responden yang menyatakan percaya partai politik bekerja untuk kepentingan rakyat, sementara 39,3% lainnya mengaku tidak percaya.

“Partai politik merupakan salah satu lembaga dengan tingkat kepercayaan publik terendah jika dibandingkan dengan lembaga dan pilar demokrasi lainnya,” ujar Ardian.

Kondisi ini dinilai memperkuat alasan mengapa publik menolak jika kewenangan memilih kepala daerah dialihkan sepenuhnya kepada DPRD.

Penolakan Masif dan Sistemik di Seluruh Segmen

Dalam pemaparan terpisah, LSI Denny JA menegaskan bahwa penolakan terhadap pilkada dipilih DPRD bersifat masif dan sistemik. Sebanyak 66,1% responden menyatakan kurang setuju hingga tidak setuju sama sekali terhadap wacana tersebut.

“Dari data ini kita bisa lihat di atas 65% publik menolak pilkada DPRD. Angka ini bukan kecil, tetapi sudah masif dan bersifat sistemik,” kata Ardian.

Penolakan tersebut terjadi lintas gender, baik laki-laki maupun perempuan. Selain itu, responden di wilayah perdesaan dan perkotaan menunjukkan sikap yang sama. Dari sisi ekonomi, kelompok berpenghasilan rendah hingga menengah ke atas juga menolak wacana tersebut, bahkan kelompok berpendapatan tinggi menjadi segmen yang paling menolak.

Gen Z Paling Keras Menolak

Dari sisi generasi, gen Z tercatat sebagai kelompok yang paling keras menolak pilkada dipilih DPRD. Sebanyak 84% responden gen Z menyatakan menolak, disusul generasi milenial 71,4%, generasi X 60%, dan baby boomer 63%.

“Secara sistemik, penolakan ini tidak hanya terjadi pada satu generasi, tetapi di seluruh generasi yang ada, dengan mayoritas menolak pilkada lewat  DPRD,” jelas Ardian.

Ancaman Demokrasi Lokal

Pakar politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dr Tunjung Sulaksono menilai wacana pilkada DPRD tidak bisa dipahami semata sebagai persoalan teknis. Menurutnya, perubahan mekanisme pilkada menyentuh aspek mendasar dalam praktik kedaulatan rakyat.

“Saya melihatnya sebagai gejala dari dua hal sekaligus. Pertama, ini merupakan alarm bahwa pilkada langsung memang memiliki problem serius. Namun, pada sisi lain, wacana ini juga mencerminkan kalkulasi kepentingan partai politik,” ujarnya.

Ia mengingatkan, meski secara konstitusional pilkada melalui DPRD masih dimungkinkan, demokrasi tidak cukup dinilai dari aspek legal-formal semata. Menurutnya, risiko oligarki, melemahnya akuntabilitas kepala daerah, hingga pergeseran politik uang ke ruang elite justru semakin besar.

Kritik dari Pesantren dan Kepala Daerah

Penolakan juga datang dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pesantren Seluruh Indonesia. Mereka menilai efisiensi anggaran tidak dapat dijadikan dalih untuk mengurangi hak politik rakyat.

“Efisiensi anggaran tidak boleh dibayar dengan pencabutan hak rakyat untuk menentukan pemimpinnya sendiri,” ujar Muhammad Ayub Abdullah.

Di tingkat daerah, Bupati Lebak Hasbi Asydiki Jayabaya menegaskan pilkada langsung masih menjadi instrumen demokrasi paling representatif.

“Pemilihan langsung itu mewakili semua golongan masyarakat. Kalau dipilih oleh DPRD, itu tidak langsung,” ujarnya.

Ia mengingatkan agar pemerintah tidak mengulang praktik masa lalu yang dinilai sarat persoalan independensi dan keterwakilan suara rakyat.(*) 
 

Terkini