Gegara Utang Rp2 juta, Pelaku Tusuk Korban Hingga Meninggal Dunia di Aceh Jaya

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:52:16 WIB
Sumber Antara.com

Calang, sorotkabar.com -
Satreskrim Polres Aceh Jaya mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan berupa pembacokan di
Desa Seumantok Kecamatan Sampoiniet kabupaten setempat, kasus ini dipicu persoalan utang-piutang Rp2 juta.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo, di Aceh Jaya, Kamis mengatakan bahwa terduga pelaku pembunuhan MA (45) kini sudah ditangkap aparat kepolisian.

"Pembunuhan tersebut terjadi pada Sabtu, 20 Desember 2025 lalu, sekira pukul 11.30 WIB, bertempat di Dusun Jongkot, Desa Seumantok, Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya," kata AKBP Zulfa Renaldo dalam jumpa pers di Mapolres setempat.

Ia menjelaskan, perkara ini terjadi ketika korban bernama A Simatupang (55) mendatangi rumah istri tersangka dengan maksud menagih utang sebesar Rp2 juta. Kemudian, menimbulkan cekcok mulut antara korban dan tersangka.

Diduga karena emosi dan sakit hati, tersangka, kemudian mengambil sebilah pisau dapur dan menusuk korban satu kali di bagian dada sebelah kiri.

"Korban sempat berusaha menyelamatkan diri, namun akhirnya meninggal dunia akibat pendarahan hebat," ujarnya.

Kapolres menambahkan, setelah kejadian, tersangka langsung melarikan diri hingga ke luar daerah yakni Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

"Berkat kerja keras dan koordinasi intensif, personel yang didukung Ditreskrimum Polda Aceh melakukan penangkapan terhadap tersangka pada Selasa, 31 Desember 2025, di Jalan Duri–Minas, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau," katanya.

AKBP Zulfa menambahkan, dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya pakaian korban dan tersangka yang berlumuran darah, serta barang pribadi lain yang berkaitan langsung dengan peristiwa tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Dalam kesempatan ini, Kapolres juga mengimbau masyarakat agar setiap permasalahan diselesaikan secara bijak dan tidak menggunakan kekerasan.

“Kami mengajak masyarakat untuk menahan emosi dan mengedepankan musyawarah. Kekerasan hanya akan menimbulkan kerugian bagi semua pihak. Jika ada potensi konflik, segera laporkan kepada aparat kepolisian,” demikian AKBP Zulfa Renaldo.(*)

Halaman :

Terkini