Tsunami Aceh dan Banjir Sumatera, Pelajaran Mahal yang Terabaikan

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:55:23 WIB
Warga berjalan diantara tumpukan kayu yang terbawa arus saat banjir bandang di Desa Batu Bedulang, Aceh Tamiang, Selasa (23/12/2025). Desa Batu Bedulang dan Desa Baling Karang menjadi salah satu desa yang terdampak banjir bandang yang masih minim bantuan

Jakarta,sorotkabar.com – Dua puluh tahun lalu, Minggu (26/12/2004), Indonesia diguncang gempa dan tsunami dahsyat yang meluluhlantakkan Aceh dan sekitarnya. Ratusan ribu jiwa meninggal, sebagian lainnya hilang, luka, dan cacat. Puluhan ribu keluarga kehilangan orang terkasih, rumah, pekerjaan, sekaligus harapan hidup. Infrastruktur lumpuh. Permukiman dan lahan pertanian musnah. Tragedi itu tercatat sebagai bencana kemanusiaan terbesar dalam sejarah Indonesia.

Tsunami datang saat negara baru menapaki demokrasi terbuka pascareformasi 1998. Aceh sendiri masih berada dalam suasana konflik bersenjata dengan ruang gerak masyarakat yang sangat terbatas. Secara nasional, Indonesia berada dalam masa transisi penuh keterbatasan, instabilitas politik, dan krisis ekonomi. Bencana itu terjadi pada tahun pertama pemerintahan presiden hasil pemilihan langsung, menjadi ujian awal bagi negara yang sedang belajar mengelola kebebasan dan tanggung jawab.

Saat itu, Indonesia belum memiliki badan nasional penanggulangan bencana dan sistem peringatan dini. Negara belum siap secara institusional maupun kultural. Namun di tengah keterbatasan, nilai kemanusiaan bergerak tanpa sekat. Tidak ada konflik, tidak ada polemik, apalagi pencitraan. Ingatan tentang hari-hari awal pascatsunami masih membekas. Malam setelah bencana, penulis menerima permintaan mendesak dari Menteri Kesehatan terkait kebutuhan relawan. Pesannya singkat dan tegas. Sebelum fajar, para relawan sudah berkumpul di Lanud Halim Perdanakusuma.

Relawan Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI) dipimpin almarhum dr. Fuadi Yatim, SpKJ(K), bergabung dengan tim Kementerian Kesehatan. Pagi hari, pesawat Hercules mendarat di Bandara Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh. Landasan pacu terbelah, transportasi darat nyaris tidak ada, dan komunikasi terputus. Hari-hari awal menjadi ujian fisik, mental, dan kesabaran. Relawan berjalan kaki dari bandara menuju kota, melewati jenazah yang tergeletak di tepi jalan tanpa sempat dimakamkan.

Di tengah keterbatasan fasilitas dan jumlah korban yang luar biasa besar, kerja kemanusiaan berjalan tanpa henti. Bantuan dari berbagai penjuru dunia diterima, dikoordinasikan, dan disalurkan melalui jalur darat, laut, serta udara. Ratusan relawan diberangkatkan bertahap. Ambulans, kendaraan off-road, logistik medis, dan peralatan lapangan digerakkan dengan kesadaran bahwa setiap keterlambatan bisa berarti hilangnya nyawa.

BSMI mendirikan rumah sakit lapangan di Lambaro, Aceh Besar; Trieng Gadeng; Pidie Jaya; dan Bireuen. Rumah Sakit Lamlagang menjadi salah satu pusat layanan kesehatan pada masa tanggap darurat hingga pemulihan. Para relawan bertugas bergantian, tidak hanya di fase awal, tetapi berlanjut hingga beberapa tahun kemudian. Kerja kemanusiaan tidak berhenti ketika sorotan media meredup.

Tsunami Aceh menjadi momentum kebangsaan. Dalam duka bersama, kepentingan kemanusiaan melampaui kepentingan bersenjata. Kepercayaan antara Aceh dan negara perlahan tumbuh. Tahun 2005, Perjanjian Helsinki ditandatangani, konflik bersenjata berakhir, dan Aceh kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia secara damai. Dari tragedi itu, lahir Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan pembentukan badan penanggulangan bencana di tingkat nasional serta daerah.

Namun dua dekade berselang, muncul paradoks yang menyakitkan. Jika tsunami Aceh murni bencana alam, kini banyak bencana justru lahir dari ulah manusia. Alih fungsi lahan di hulu sungai, penambangan, dan perusakan lingkungan menjadi pemicu banjir bandang di berbagai wilayah Sumatera. Kegiatan ekonomi lebih diutamakan daripada keselamatan warga. Hukum dan lembaga tersedia, tetapi kerusakan lingkungan terus dibiarkan.

Di titik ini, pertanyaan publik mengemuka. Mengapa pelajaran mahal dari Aceh tidak menjelma menjadi kebijakan yang konsisten? Mengapa risiko bencana ditoleransi, sementara keselamatan rakyat dikorbankan atas nama pertumbuhan ekonomi? Realitas ini menggerus kepercayaan masyarakat, sebagaimana banjir bandang menggerus rumah, jembatan, dan infrastruktur. Ketidakadilan yang dibiarkan berlarut menjadi benih ketegangan sosial dan ancaman kebangsaan.

Aceh telah memiliki museum tsunami sebagai pengingat kolektif. Undang-undang ditetapkan, lembaga dibentuk, dan solidaritas pernah tumbuh kuat. Namun semua capaian itu kehilangan makna jika tidak dijaga secara nasional, konsisten, dan berkelanjutan. Banjir bandang di Sumatera hari ini kembali menyentak ingatan, sekaligus menjadi cermin apakah bangsa ini sungguh belajar dari sejarahnya sendiri.

Bencana bukan hanya ujian alam, tetapi ujian nurani. Ketika bencana datang, manusia diingatkan akan batas kekuasaannya. Bangsa yang beriman dan berakal tidak cukup membangun setelah bencana, tetapi wajib mencegah sebelum bencana datang. Dua puluh tahun setelah tsunami Aceh, Indonesia tidak kekurangan undang-undang dan lembaga. Yang kian terasa langka adalah kepemimpinan yang menegakkan hukum secara adil dan berpihak pada keselamatan rakyat.(*)

Halaman :

Terkini