Pekanbaru,sorotkabar.com - Aktivitas bongkar muat serta parkir sembarangan di kawasan Pasar Pagi Arengka kerap dikeluhkan para pengendara.
Hampir setiap pagi, mobil pick up hingga truk parkir di bahu jalan dan mengganggu kelancaran lalu lintas.
Kepala Bidang (Kabid) Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Pekanbaru, Febrino menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan penertiban berkala untuk mengatasi aktivitas bongkar muat yang selama ini mengganggu lalu lintas.
“Ya sekarang kita rutin tertibkan parkir di badan jalan, ke depan akan kita tertibkan terkait bongkar muat yang mengganggu aktivitas lalu lintas,” ujar Febrino, Kamis (11/12/2025).
Ia juga menyampaikan bahwa petugas akan ditempatkan secara intensif di lapangan untuk memastikan seluruh aktivitas di kawasan tersebut berjalan sesuai aturan.
"Kita akan turunkan petugas di lapangan," tambahnya.
Sebagai informasi, parkir sembarangan di bahu jalan merupakan pelanggaran sebagaimana diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, Pasal 287 ayat 3, serta PP No. 34 Tahun 2006 tentang Jalan, karena mengganggu fungsi dan keselamatan lalu lintas.(*)