Soal Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi, Ini Langkah Pemko Pekanbaru

Jumat, 05 Desember 2025 | 20:34:41 WIB
Bencana hidrometeorologi.

Pekanbaru,sorotkabar.com - Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho menyampaikan, Pemko Pekanbaru tengah menyiapkan pembahasan terkait kemungkinan penetapan status siaga darurat bencana hidrometeorologi.

Menurut Agung, rapat khusus bersama Forkopimda akan digelar dalam waktu dekat untuk mempertimbangkan berbagai aspek sebelum penetapan status dilakukan.

"Kita akan laksanakan rapat Forkopimda khusus untuk membahas itu, dengan segala pertimbangan," ujarnya, Jumat (5/12/2025).

Langkah ini menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Riau yang telah lebih dulu menetapkan status siaga darurat sejak 1 Desember 2025 hingga 31 Januari 2026.

Sementara itu, Pemko Pekanbaru masih mengkaji kondisi terkini karena cuaca di wilayah setempat masih menunjukkan potensi hujan dengan intensitas ringan hingga sedang hingga Januari mendatang.

Rapat bersama BMKG, BPBD, TNI, Polri, dan instansi lainnya akan menjadi dasar utama dalam menentukan sikap Pemko Pekanbaru.

"Kita lihat juga prediksi cuaca dari BMKG sebagai dasar pengambilan keputusan," jelasnya.

Ia menuturkan, sejumlah langkah mitigasi telah lebih dulu dijalankan, termasuk pembersihan drainase dalam program Gerakan Pekanbaru Bersih untuk mengantisipasi potensi banjir akibat peningkatan curah hujan.

Agung menegaskan, keputusan akhir mengenai penetapan status siaga darurat akan diputuskan setelah rapat Forkopimda digelar.

"Apakah mengikuti provinsi atau tidak, akan diputuskan nanti," tutupnya.(*)

Halaman :

Terkini