Satlantas Polres Pelalawan Gelar Patroli Blue Light, Tilang 11 Kendaraan Balap Liar dan Knalpot Brong

Minggu, 23 November 2025 | 19:50:42 WIB
Satlantas Polres Pelalawan Gelar Patroli Blue Light, Tilang 11 Kendaraan Balap Liar dan Knalpot Brong

Pelalawan,sorotkabar.com – Satlantas Polres Pelalawan menggelar patroli Blue Light dan operasi antisipasi balap liar dalam rangka Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 pada Sabtu malam (22/11/2025) mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai.

Patroli dipimpin Kasat Lantas AKP Tatit Rizkyan H, STK, SIK, MH, dengan menyasar sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas. Patroli dilakukan di beberapa lokasi strategis, antara lain Jalan Kompleks Perkantoran Bakti Praja, Depan Masjid Islamic Center, Tugu Bono, Jalan Bernas, Jalan. H. Yunus, dan sepanjang Jalan Lintas Timur mulai dari Pangkalan Kerinci hingga Ukui.

Kegiatan ini juga bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menjaga ketertiban berlalu lintas.

Hasil patroli, 11 kendaraan terindikasi melakukan balap liar dan menggunakan knalpot brong, sehingga langsung ditindak dengan tilang sesuai aturan. Kasat Lantas mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat balap liar dan tidak menggunakan knalpot brong karena berpotensi menimbulkan kecelakaan.

“Balap liar diatur Pasal 115 jo 297 UU No. 22 Tahun 2009, sementara penggunaan knalpot brong diatur Pasal 285 jo 286 UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ,” jelas AKP Tatit Rizkyan.

Kasat Lantas juga mengimbau para pemuda dan pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas, serta bijak dalam berkendara agar keselamatan di jalan tetap terjaga. Kegiatan berjalan aman, lancar, dan situasi tetap kondusif hingga patroli selesai.(*)

Halaman :

Terkini