Pekanbaru,sorotkabar.com - Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan bersama sejumlah mahasiswa kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru, Jumat (14/11/2025).
Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi pada Rabu (12/11/2025) lalu dengan membawa tuntutan yang sama, yakni mendesak PTUN untuk memberikan kejelasan terkait dugaan cacat prosedur dalam pelolosan Peninjauan Kembali (PK) yang dinilai merugikan masyarakat dan membuka ruang bagi praktik mafia tanah serta mafia hukum.
Dari pantauan CAKAPLAH.com di lokasi, aksi unjuk rasa dimulai sekitar pukul 09.20 WIB. Berbeda dari aksi sebelumnya yang tidak mendapat pengamanan khusus, kali ini puluhan personel kepolisian tampak disiagakan sejak pagi untuk mengawal jalannya aksi yang dihadiri massa dalam jumlah besar tersebut.
Lalu lintas di sekitar Jalan HR Soebrantas juga sempat mengalami kepadatan akibat banyaknya peserta aksi.
Dalam orasinya, massa kembali menyoroti dugaan kejanggalan dalam proses PK yang mereka nilai sarat pelanggaran dan harus segera diklarifikasi oleh pihak PTUN. Sekitar pukul 10.15 WIB, terjadi proses negosiasi antara koordinator aksi dan pihak PTUN. Setelah pembicaraan intens, pihak pengadilan mengizinkan 5 orang perwakilan massa untuk masuk dan bertemu langsung dengan Ketua PTUN Pekanbaru.
Hingga pukul 10.30 WIB, perwakilan tersebut belum juga keluar dari dalam gedung. Massa yang menunggu di luar tampak tetap bertahan sambil menuntut kejelasan dan sikap tegas dari pihak PTUN atas dugaan pelanggaran prosedur dalam pelolosan PK yang menjadi sorotan.
Pada pukul 11.04 WIB, perwakilan massa akhirnya keluar dan menyampaikan hasil audiensi kepada peserta aksi. Namun, mereka mengaku sangat kecewa terhadap jawaban pihak PTUN.
Salah seorang perwakilan massa, Wisnu, menyampaikan pernyataan keras terkait hasil pertemuan tersebut.
"Izin kawan-kawan, kami jujur kecewa banget, kecewa banget, kecewa banget. Kami berharap sampai di dalam itu Bapak sebagai Ketua Pengadilan PTUN Pekanbaru menjawab, tapi ternyata jawabannya menunjukkan kebobrokan pengadilan yang ada di Kota Pekanbaru. Pertama beliau jawab bahwa dokumen PK itu hanya transit saja, cuma numpang lewat. Berarti besok perlu dirubah nih Pengadilan Tata Usaha Negara Kota Pekanbaru, di atasnya pos Indonesia. Ini kantor pos, saudara-saudara, bukan pengadilan. Mereka mengirimkan berkas lanjutan kepada Mahkamah Agung tanpa terlebih dahulu meng-cross-check dokumen yang diberikan oleh Badan Pertanahan Kota Pekanbaru," sebutnya.
Wisnu juga menyinggung tantangan Ketua PTUN untuk membuka laporan ke KPK jika dinilai salah.
"Jadi khusus buat Bapak KPK, tadi ada di dalam tantangan. Silahkan laporkan ke KPK kalau kami salah. Saya minta KPK untuk segera mengambil sikap memeriksa Ketua PTUN Kota Pekanbaru," katanya.
Pernyataan serupa disampaikan oleh Wiryanto Aswir, orator aksi lainnya. Ia menegaskan tuntutan massa agar aparat penegak hukum turun tangan.
"Kami meminta kepada KPK yang hari ini masih di Riau dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, tolong ditangkap oknum-oknum di PTUN yang bermain. Tolong diperiksa total oknum-oknum BPN dan Mahkamah Agung yang telah meloloskan PK tersebut yang jelas bertentangan dengan hukum yang berlaku di NKRI," ucap Aswir.
Hingga aksi berakhir, massa menyatakan akan terus mengawal proses hukum dan menuntut transparansi penuh terkait perkara yang mereka nilai penuh kejanggalan tersebut.(*)