Pekanbaru,sorotkabar.com — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau menyiapkan lahan seluas 40 hektare di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, sebagai lokasi pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).
Kepala Bidang Penataan DLHK Provinsi Riau, Muhammad Fuad, menjelaskan kebutuhan lahan untuk fasilitas PSEL hanya sekitar 5 hektare. Namun, lahan yang disiapkan mencapai 40 hektare karena sebelumnya direncanakan untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Tapung.
“Seiring adanya program baru dari pemerintah pusat mengenai pengolahan sampah menjadi energi listrik, rencana TPA dialihkan untuk proyek PSEL,” ujar Fuad di Pekanbaru, Selasa (11/11/2025).
Sebelum pembangunan dimulai, Kementerian Lingkungan Hidup dan Danantara akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kelayakan lokasi. Jika hasil verifikasi dinyatakan memenuhi syarat, proyek akan segera dikerjakan oleh Danantara bersama mitra pelaksana.
“Saat ini masih tahap verifikasi lokasi. Selanjutnya, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi Pemprov Riau bersama Pemerintah Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar,” katanya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, menyampaikan proyek PSEL membutuhkan pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari dengan kebutuhan lahan sekitar 5 hektare. Volume sampah di Pekanbaru sendiri telah mencapai lebih dari 1.300 ton per hari.
Awalnya, Pemerintah Kota Pekanbaru berencana menjalin kerja sama langsung dengan Danantara. Namun setelah rapat koordinasi, diputuskan bahwa proyek akan dikelola oleh Pemerintah Provinsi Riau dengan pasokan sampah dari Kota Pekanbaru, serta Kabupaten Siak, Kampar, dan Pelalawan.
“Intinya, semua sampah di Pekanbaru akan terkelola dengan baik. Jumlah sampah di Pekanbaru jauh lebih besar dibanding kabupaten lain, sehingga kontribusi kota ini sangat penting bagi proyek PSEL,” ujar Reza.(*)