Pasokan Baja Indonesia Masih Dikuasai oleh China

Senin, 10 November 2025 | 21:44:02 WIB
Pekerja di salah satu pabrik baja milik PT Krakatau Steel. (Dok. Krakatau Steel)

Jakarta,sorotkabar.com — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan industri baja nasional masih menghadapi ketimpangan besar antara kapasitas produksi dalam negeri dan kebutuhan nasional.

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menyebut sebagian besar kebutuhan baja nasional terpaksa dipenuhi dari impor terutama dari China.

“Sekitar 55% kebutuhan baja nasional diisi produk impor dan mayoritas berasal dari China. Sementara tingkat utilisasi industri baja kita baru sekitar 50%, sehingga banyak pabrik tidak beroperasi penuh karena produknya belum terserap pasar,” ujar Faisol dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR, Senin (10/11/2025).

Menurutnya, situasi tersebut terjadi karena produksi baja dalam negeri selama ini masih berfokus pada pemenuhan sektor konstruksi dan infrastruktur.

Padahal, sektor lain seperti otomotif, perkapalan, dan alat berat memiliki potensi besar untuk dikembangkan, terutama pada produksi baja bernilai tambah tinggi seperti special steel atau baja paduan (alloy steel).

“Selama ini orientasi industri baja kita masih pada sektor konstruksi dan infrastruktur. Padahal sektor-sektor seperti otomotif dan alat berat membutuhkan baja dengan spesifikasi khusus yang memiliki potensi pasar besar, baik di dalam negeri maupun luar negeri,” kata Faisol.

Selain persoalan orientasi pasar, Faisol menyoroti tantangan modernisasi teknologi di pabrik baja nasional. Banyak produsen masih mengoperasikan mesin berusia tua dan belum ramah lingkungan, sehingga biaya produksi tinggi dan kualitas produk belum sepenuhnya mampu memenuhi standar global.

“Sebagian besar mesin dan teknologi produksi sudah berumur tua dan belum sepenuhnya ramah lingkungan. Ini memengaruhi kualitas serta biaya produksi, sehingga menjadi hambatan menuju industri baja yang berdaya saing global,” jelasnya.

Meski begitu, pemerintah terus berupaya memperkuat daya saing industri baja nasional melalui berbagai langkah. Kemenperin mendorong penerapan standar nasional Indonesia (SNI) wajib, pengaturan larangan terbatas (Lartas), serta implementasi smart regulation agar iklim investasi di sektor baja lebih kondusif dan mendukung rantai pasok industri yang terintegrasi.

“Pemerintah juga berkomitmen memperkuat perlindungan produk hilir, mendorong investasi di hulu, dan mengembangkan baja ramah lingkungan,” tutur Faisol.(*) 

Terkini