DPRD dan Pemko Dumai Sepakati Penambahan 15 Ranperda dalam Propemperda 2026

Kamis, 06 November 2025 | 21:11:01 WIB
DPRD Dumai gelar Rapat Paripurna Propemperda Tahun 2026.(foto: bambang/halloriau.com)

Dumai,sorotkabar.com - DPRD bersama Pemko Dumai resmi menyepakati perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Dalam perubahan tersebut, jumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan dibahas meningkat dari 11 menjadi 15 Ranperda.

Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai yang digelar di Gedung DPRD, Jalan Tuanku Tambusai, Bagan Besar, Selasa (4/11/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, didampingi Wakil Ketua DPRD Johanes Marcus Parluhutan Tetelepta, serta dihadiri 24 dari total 35 anggota dewan.

Tiga agenda utama menjadi fokus rapat, yakni penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengenai perubahan Propemperda 2026, permintaan persetujuan lisan pimpinan rapat kepada anggota DPRD, dan penyampaian pendapat Wali Kota Dumai terhadap perubahan tersebut.

Wakil Walikota Dumai, Sugiyarto menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD, khususnya Bapemperda, dalam menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan.

“Alhamdulillah, berkat kerja sama dan khidmat Tuan dan Puan semua, Propemperda Kota Dumai Tahun 2026 yang semula terdiri dari 11 Ranperda kini bertambah menjadi 15 Ranperda,” ujar Sugiyarto.

Ia menegaskan, perubahan ini merupakan langkah adaptif terhadap dinamika kebutuhan pembangunan daerah, sekaligus penyesuaian terhadap kondisi fiskal dan program strategis Pemerintah Kota Dumai.

Perubahan Propemperda 2026 mencakup empat Ranperda inisiatif Pemko Dumai, delapan Ranperda inisiatif DPRD, serta tiga Ranperda dari daftar kumulatif terbuka.

Empat Ranperda Inisiatif Pemko Dumai:

1. Penyelenggaraan Organisasi Kemasyarakatan
2. Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
3. Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah
4. Pemekaran Kecamatan dan Kelurahan dalam Wilayah Kota Dumai

Delapan Ranperda Inisiatif DPRD Kota Dumai:

1. Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
2. Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Toko Retail Modern
3. Rencana Induk Pembangunan Industri Daerah 2025–2035
4. Penyelenggaraan Transportasi Berbasis Elektronik
5. Penyelenggaraan Keolahragaan
6. Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut
7. Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
8. Penyelenggaraan Pengelolaan Limbah

Tiga Ranperda Daftar Kumulatif Terbuka:

1. Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025
2. Perubahan APBD Tahun 2026
3. APBD Tahun 2027

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Dumai, Edwar Randa menyampaikan laporan hasil pembahasan perubahan Propemperda 2026 kepada seluruh peserta rapat.

Sugiyarto menegaskan komitmen Pemko Dumai dalam mendukung DPRD untuk menuntaskan pembahasan seluruh Ranperda secara tepat waktu dan berdampak nyata bagi masyarakat.

“Kami arahkan seluruh perangkat daerah untuk menjalin komunikasi intensif dengan Bapemperda DPRD, mencurahkan perhatian serius, dan fokus agar setiap Ranperda benar-benar menjadi Perda yang menopang khidmat Kota Idaman,” tegasnya.

Rapat paripurna juga dihadiri unsur Forkopimda Kota Dumai, para kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.(*)

Halaman :

Terkini