DPR Dorong Exit Strategy bagi Pedagang Pakaian Bekas Impor Ilegal

Selasa, 04 November 2025 | 23:47:58 WIB
Pedagang thrifting di Banyuwangi (Beritasatu.com/Rizky Hidayat)

Jakarta,sorotkabar.com - Komisi XI DPR meminta pemerintah menyiapkan strategi transisi ekonomi atau exit strategy bagi pedagang pakaian bekas impor ilegal. Langkah ini penting agar kebijakan pelarangan impor pakaian bekas tidak menimbulkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari perdagangan tersebut.

Anggota Komisi XI DPR, Jiddan, menilai kebijakan pelarangan impor pakaian bekas perlu diiringi solusi konkret. Ia menegaskan, kebijakan tidak boleh diterapkan secara mendadak tanpa memikirkan keberlangsungan usaha para pedagang kecil.

Ia juga mengapresiasi langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang berupaya memperketat pengawasan impor. Namun, menurutnya, kebijakan tersebut harus disertai pendekatan sosial dan ekonomi yang berkeadilan.

“Pemerintah bersama DPR perlu menetapkan program keluar atau exit strategy plan bagi pedagang pakaian bekas impor,” ujar Jiddan dalam program Investor Daily Talk, dikutip Selasa (4/11/2025).

Menurut Jiddan, program transisi ini dapat berupa pelatihan kewirausahaan, akses permodalan, serta dukungan pembelian stok produk lokal dengan harga terjangkau. Ia juga mendorong pemerintah menggandeng asosiasi pedagang untuk memastikan implementasi kebijakan larangan impor pakaian bekas berjalan manusiawi dan tidak menimbulkan gejolak ekonomi di masyarakat bawah.

“Regulator perlu memfasilitasi akses kredit atau bantuan bagi pedagang kecil agar mereka bisa membeli stok pakaian baru dari produksi lokal dengan margin yang wajar,” tambahnya.

Jiddan juga mengusulkan agar Komisi XI DPR bersama kementerian terkait melakukan monitoring sosial guna memastikan keberlangsungan ekonomi masyarakat yang terdampak. Ia menegaskan, DPR siap mengawal langkah pemerintah agar kebijakan ini tidak hanya menekan impor ilegal, tetapi juga mendorong tumbuhnya ekosistem ekonomi kreatif dan industri tekstil nasional yang lebih inklusif.(*) 
 

Terkini