Kemenkum Riau Gelar Sosialisasi Aplikasi Coretax dan SPT Tahunan

Selasa, 04 November 2025 | 23:03:53 WIB
Pengamat Lingkungan Riau, Dr Elvriadi

Pekanbaru, sorotkabar. com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan mengikuti kegiatan Edukasi Aplikasi Coretax, Permintaan Sertifikat Elektronik, dan SPT Tahunan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Ruang Serbaguna Ismail Saleh Kanwil Kemenkum Riau pada Selasa (4/11), pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kepatuhan dan literasi pajak di lingkungan instansi pemerintah. Turut hadir mendampingi Kakanwil adalah Kepala Divisi Pelayanan Hukum Febri Mujiono, Kabag TU dan Umum, Dean Satria serta Pejabat Struktural, Fungsional, dan Pelaksana Kanwil Kemenkum Riau.

Edukasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh mengenai tata cara penggunaan Aplikasi Coretax, proses permintaan Sertifikat Elektronik (Sertel), serta penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara digital melalui sistem pajak terpadu.

Dalam sambutannya, Kakanwil Rudy Hendra Pakpahan menyampaikan apresiasi kepada DJP dan menekankan pentingnya peran ASN dalam pembangunan nasional melalui kepatuhan pajak.

"Kepatuhan dan pemahaman pajak adalah bentuk nyata kontribusi ASN terhadap pembangunan nasional. Saya mendorong seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Riau untuk segera melakukan aktivasi akun dan pembaruan data pada sistem Coretax.

Penggunaan aplikasi digital ini tidak hanya tentang kepatuhan, tetapi juga mendukung akuntabilitas dan transparansi keuangan ASN, sejalan dengan semangat 'Layanan Hukum Makin Mudah' yang juga harus didukung oleh disiplin administrasi internal yang baik," tegas Rudy Hendra Pakpahan.

Narasumber dari DJP kemudian memberikan penjelasan teknis dan simulasi terkait aktivasi akun Coretax, penggunaan Sertifikat Elektronik, dan pengisian SPT Tahunan. Kegiatan berlangsung interaktif, diakhiri dengan sesi tanya jawab mengenai pelaporan pajak elektronik.(*) 
 

Terkini