Dumai,sorotkabar.com - Sebanyak 90 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural dipulangkan dari Malaysia dan tiba di Pelabuhan Internasional Dumai, Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 16.10 WIB.
Dari jumlah tersebut, 60 merupakan laki-laki dan 30 perempuan, termasuk dua anak-anak.
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menjelaskan bahwa pemulangan ini dilakukan oleh Pemerintah Malaysia melalui Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Kemayan, Pahang.
Proses tersebut dikoordinasikan antara Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru dan BP3MI Riau.
“Para PMI ini berasal dari berbagai daerah, antara lain Sumatera Utara 19 orang, Aceh 7 orang, Riau 2 orang, Jambi 4 orang, Lampung 2 orang, Jawa Timur 36 orang, Jawa Barat 6 orang, Jawa Tengah 4 orang, Sulawesi Tengah 1 orang, Sulawesi Utara 1 orang, NTB 5 orang, dan NTT 2 orang,” ujar Fanny.
Setibanya di pelabuhan, para PMI menjalani pemeriksaan dokumen oleh Imigrasi Dumai serta pemeriksaan kesehatan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan.
Setelahnya, mereka didampingi oleh P4MI Dumai untuk proses registrasi IMEI di Bea Cukai sebelum dibawa ke Rumah Ramah PMI untuk pendataan, pemberian layanan dasar, serta fasilitasi pemulangan ke daerah asal.
Fanny menegaskan bahwa proses ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya, termasuk mereka yang bekerja di luar negeri secara tidak prosedural.
“Negara hadir untuk setiap PMI, termasuk yang dalam kondisi rentan. Kami tidak hanya menjemput, tapi juga memulihkan dan memastikan mereka mendapat perlindungan yang layak,” tegasnya dikutip dari MCRiau.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur bekerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi. “Kami terus memberikan edukasi tentang bahaya bekerja secara nonprosedural. Banyak yang tidak menyadari risikonya hingga akhirnya dideportasi,” tambah Fanny.(*)