DPRD Pekanbaru Desak Pemerintah Bongkar Ruko yang Tutup Drainase

Rabu, 22 Oktober 2025 | 21:02:40 WIB
Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani(cakaplah)

Pekanbaru,sorotkabar.com - Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani, menyoroti maraknya bangunan ruko yang menutup saluran drainase di sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru.

Akibatnya, setiap kali hujan turun, air tidak dapat mengalir dengan baik dan menyebabkan genangan serta banjir di sejumlah titik.

“Ya, imbauan kita pertama pemerintah harus lebih tegas, terutama melalui peran lurah. Pemerintah bisa memberikan peringatan kepada para pemilik ruko yang menutup drainase,” ujar Hamdani, Rabu (22/10/2025).

Dikatakannya, salah satu penyebab utama genangan air di Kota Pekanbaru adalah tertutupnya akses aliran air akibat bangunan ruko yang menutupi saluran drainase.

Padahal, kata Hamdani, sesuai aturan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), tidak semua bagian drainase boleh ditutup.

“Kalau ada sepuluh ruko, itu yang boleh ditutup paling bagian ujung dan ujung, pintu masuk dan keluar saja. Sisanya harus tetap dibuka agar mudah dibersihkan, baik oleh pemilik ruko maupun oleh pemerintah,” jelasnya.

Ia menegaskan drainase yang tertutup membuat proses pembersihan menjadi sulit dilakukan. Akibatnya, sedimentasi meningkat dan aliran air tersumbat.

“Kalau sudah tertutup seperti itu, pemerintah pun akan kesulitan melakukan pembersihan. Karena itu, saya sampaikan perlu adanya ketegasan dari pemerintah dan kesadaran pemilik ruko untuk membongkarnya sendiri,” tegasnya.

Ia mendorong agar pemerintah kota melalui lurah dan camat segera menindaklanjuti dengan menyurati pemilik ruko atau tempat usaha yang menutupi saluran air di sekitarnya.

“Langkah ini penting untuk kenyamanan kita bersama. Kalau drainase lancar, genangan bisa diminimalisir,” tuturnya.(*) 
 

Terkini