Denmark Bakal Larang Warga Terbangkan Drone selama KTT Uni Eropa

Senin, 29 September 2025 | 20:41:36 WIB
Drone atau quadcopters. (youtube/youtube)

Copenhagen,sorotkabar.com – Denmark akan melarang seluruh penerbangan drone sipil di wilayahnya mulai Senin hingga Jumat pekan ini untuk memastikan keamanan selama KTT Uni Eropa di Kopenhagen. Keputusan tersebut diumumkan Kementerian Transportasi Denmark.

Larangan itu diberlakukan setelah serangkaian penampakan drone misterius sejak 22 September yang sempat memaksa penutupan beberapa bandara. Denmark juga menyinggung kemungkinan keterlibatan Rusia, meski tuduhan itu dibantah Moskow.

Militer Denmark melaporkan drone kembali terlihat melintas di atas fasilitas militer untuk kedua malam berturut-turut. Kopenhagen dijadwalkan menjadi tuan rumah pertemuan para pemimpin Uni Eropa pada Rabu dan Kamis.

“Denmark akan menjadi tuan rumah para pemimpin Uni Eropa pekan depan, sehingga kami akan memberi fokus ekstra pada keamanan. Karena itu, mulai Senin hingga Jumat, kami menutup ruang udara Denmark untuk semua penerbangan drone sipil,” kata Menteri Transportasi Thomas Danielsen dalam pernyataan resmi, seperti dilansir dari CNA.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar drone musuh tidak tertukar dengan drone legal dan sebaliknya. Pelanggaran atas larangan ini dapat berujung pada denda atau hukuman penjara hingga dua tahun.

Menteri Kehakiman Peter Hummelgaard menambahkan, tujuan utama larangan ini adalah menyederhanakan kerja aparat kepolisian serta otoritas terkait. “Polisi kini dalam siaga tinggi, dan mereka harus menggunakan seluruh kekuatan untuk melindungi warga Denmark maupun para tamu negara,” ujarnya.

Kepolisian Denmark menyebut telah menerima lebih dari 500 laporan publik terkait penampakan drone, tetapi sebagian besar dinilai tidak relevan dengan keamanan. Meski demikian, Kementerian Transportasi menegaskan, larangan ini tidak berlaku bagi penerbangan drone militer maupun drone yang dioperasikan negara, termasuk kepolisian, operasi darurat, dan layanan kesehatan.(*) 
 

Terkini