Pekanbaru,sorotkabar.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru meminta seluruh RT dan RW di wilayahnya untuk tidak lagi memberikan izin kepada provider pemasang tiang dan kabel internet di lingkungan warga.
Penegasan ini muncul mengingat maraknya bisnis provider internet yang beroperasi tanpa mengantongi izin resmi dari Pemerintah Kota Pekanbaru.
Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar, menegaskan bahwa pihak RT dan RW tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan izin pemasangan infrastruktur tersebut.
"Sebenarnya RT RW itu tidak boleh mengeluarkan izin. Ini saya jumpai sendiri di lapangan. Kita tanya, oke kalian pasang tapi dasarnya apa, lalu kita lihat ternyata yang keluarkan izin itu RT-nya," kata Robin, Selasa (22/7/2025).
Politisi PDI-P ini mencurigai adanya oknum RT/RW yang "bermain" dengan perusahaan provider dalam pemasangan tiang kabel fiber optik.
Diduga, perusahaan provider memberikan sejumlah uang dan menggratiskan penggunaan WiFi selama beberapa bulan kepada oknum RT/RW sebagai imbalan izin.
"Aturan mana yang mengatakan bahwa RT itu boleh mengeluarkan izin? Kalau ada kedapatan oknum RT begini, kita minta diproses hukum. Kalau sifatnya mereka melapor itu boleh karena masuk ke lingkungan warga, tapi memberi izin pemasangan itu tidak boleh. Harus melalui OPD teknis," jelasnya.
Komisi I DPRD Pekanbaru menekankan bahwa seluruh perizinan, termasuk pemasangan jaringan internet, harus melalui dinas teknis terkait.
Dinas yang berwenang meliputi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru.
Pemberian izin yang tidak sesuai prosedur ini berisiko merusak estetika kota dan juga membahayakan warga.
Robin menyoroti banyaknya kabel yang menjuntai dan berseliweran di berbagai sudut kota, yang bisa menyebabkan kecelakaan hingga memakan korban.
"Yang jelas itu salah. Kita minta itu ditertibkan juga karena persoalan tiang-tiang kabel semrawut akan menjadi preseden buruk," tegas Robin.(*)