Sebanyak 23 Peserta Gagal Seleksi PPPK Tahap II di Pekanbaru Gegara Tak Hadir Ujian

Sebanyak 23 Peserta Gagal Seleksi PPPK Tahap II di Pekanbaru Gegara Tak Hadir Ujian
Puluhan peserta gagal seleksi PPPK Tahap II di Pekanbaru gara-gara tak hadir ujian (foto/int)

Pekanbaru,sorotkabar.com – Sebanyak 23 peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru dipastikan gagal melanjutkan proses seleksi.

Mereka dinyatakan gugur karena tidak mengikuti uji kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang dijadwalkan oleh panitia.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, menyampaikan bahwa ketidakhadiran para peserta tanpa keterangan resmi membuat mereka secara otomatis tereliminasi dari tahapan seleksi.

"Kami pastikan mereka gagal karena tidak mengikuti uji kompetensi sesuai jadwal yang sudah ditentukan," tegas Irwan, Jumat (10/5/2025).

Seleksi kompetensi PPPK ini digelar di Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pekanbaru.

Setiap peserta diwajibkan hadir minimal 60 menit sebelum ujian dimulai untuk melakukan proses registrasi.

Ujian sendiri dibagi dalam tiga sesi setiap harinya: sesi pertama pukul 08.00-10.00 WIB, sesi kedua pukul 11.00-13.10 WIB, dan sesi ketiga pukul 14.00-16.10 WIB.

Irwan menekankan pentingnya kedisiplinan waktu bagi peserta ujian. Terlambat hadir berarti kehilangan kesempatan mengikuti ujian, karena setiap peserta hanya bisa masuk ke ruang ujian setelah mendapatkan PIN resmi dari panitia pelaksana.

"Kami imbau peserta berikutnya datang lebih awal. Jangan sampai datang terlambat karena bisa langsung dinyatakan tidak ikut seleksi," ujarnya.

Selain soal kehadiran, Irwan juga mengingatkan peserta agar mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan, termasuk aturan berpakaian.

Peserta diwajibkan mengenakan kemeja putih polos serta celana atau rok berwarna hitam selama mengikuti ujian.

Seleksi PPPK Tahap II ini diikuti oleh total 2.520 peserta, dan proses ujian kompetensi dijadwalkan berlangsung hingga 11 Mei 2025.

Pemerintah Kota Pekanbaru menaruh harapan besar pada seleksi ini untuk mendapatkan tenaga ASN yang profesional dan berintegritas. (*)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index