Gali Potensi PAD Retribusi Pengendalian Lalu Lintas Wabup Minta Pelajari Regulasi

Gali Potensi PAD Retribusi Pengendalian Lalu Lintas Wabup Minta Pelajari Regulasi
Gali Potensi PAD Retribusi Pengendalian Lalu Lintas Wabup Minta Pelajari Regulasi

Teluk Kuantan,sorotkabar.com - Wakil Bupati Kuansing, H. Mukhlisin, terus berinovasi melahirkan ide cemerlang dalam menggali potensi daerah sebagai sumber PAD. Salah satu potensi yang ditiliknya retribusi pengendalian lalu lintas.

Potensi lalu lintas yang dimaksud Wabup Mukhlisin, bukan tentang pungutan ruas jalan maupun jembatan, sebab dua infrastruktur ini jelas tidak diperbolehkan untuk mengutipnya.

"Untuk jalan dan jembatan jelas tidak diperbolehkan diambil retribusi dari sana," ujar H. Mukhlisin, saat memimpin rapat pembahasan Ranperbup Retribusi Pengendalian Lalu Lintas di Ruang Rapat Wakil Bupati baru-baru ini.

Kepada seluruh peserta rapat Wabup meminta secara bersama-sama menggali kemungkinan potensi yang dapat dijadikan sumber PAD bagi daerah.

Sehingga Ranperbup ini, sesuai dengan regulasi maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa melanggar ketentuan.

Potensi lain yang dapat digali dalam retribusi ini, menurutnya, seperti hasil perkebunan, yang cukup potensial berupa jasa pelayanan dari aktifitas perkebunan yang cukup luas di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

"Jasa pelayanan yang kita tawarkan yakni timbangan, bekerjasama dengan Perusahaan Kelapa Sawit (PKS). Karena saat ini Pemerintah belum bisa memanfaatkan potensi ini," ungkapnya.

Potensi ini, menurutnya sangat memungkinkan, karena luas perkebunanan yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi mencapai 274 ribu hektar, itu tersebar di semua wilayah, 85 persen akses transportasinya menggunakan jalan yang dibangun Pemerintah Daerah.

"Jadi potensi-potensi ini mesti kita pelajari regulasinya sebagai payung hukum, apakah bisa bekerjasama dengan PKS, dengan menyediakan timbangan, itu lebih jitu," katanya.

Karena kata Mumhlisin, setiap kendaraan pengangkut buah kelapa sawit yang masuk ke PKS akan melalui timbangan. "Melalui jasa pelayanan timbangan dan teranya kita dapat mengambil retribusi dari jasa pelayanan yang kita berikan," sebutnya.

Dalam rapat pembahasan ini hadir Kadis Perhubungan, Kadis PUPR, Kadis Kopdagrin, Kadis Perkebunan dan Peternakan, Kadis PMPTSP, Ka Satpol PPPKP, Kepala Bappedalitbang, Kepala BKPAD, Kepala Bapenda, Kepala Bakesbangpol, Kabag Hukum, Kabag Tapem dan Kabag Ekonomi dan SDA Setda.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index