Pekanbaru, sorotkabar.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah melakukan kajian terkait tarif parkir di mini market berjaringan seperti alfamart dan Indomaret. Pasalnya, Pemko Pekanbaru ingin mengembalikan parkir di retail gratis seperti sebelumnya.
Menindaklanjuti hal itu, Pemko Pekanbaru melalu dinas terkait tengah melakukan kajian. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan akan melakukan kajian berkaitan dengan tarif parkir tersebut.
"Kita akan hitung nanti berapa satuan ruang parkir (SRP) dari yang satu ruko, dua ruko, tiga ruko, bahkan sampai yang empat ruko. Itu nanti tidak akan sama ketika beralih dari parkir ke pajak parkir," ujar Pj Sekda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Selasa (1/4/2025).
Ia menyebut, peralihan dari retribusi parkir ke pajak parkir itu ada hitungannya. Karena itu, pihaknya meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menghitung ulang di beberapa retail yang layak.
Dikatakannya, awalnya rencana peralihan retribusi parkir ke pajak parkir itu hanya pada mini market retail saja. Namun setelah dilihat ulang, peralihan itu juga akan berlaku bagi warung-warung biasa.
"Tadinya kita melihat bahwa (parkir gratis) ini tidak hanya untuk retail, tapi juga untuk warung-warung," ucapnya.
Dengan gratis parkir ini, kata Zulhelmi, artinya Walikota Pekanbaru keberpihakan politiknya benar-benar bagaimana untuk meningkatkan penjualan di sektor riil.
Ia berharap, proses penghitungan dari peralihan retribusi parkir ke pajak parkir dapat segera diselesaikan oleh dinas terkait, sehingga bisa terealisasi.(*)