Tuai Polemik, Akhirnya Stafsus Bupati Kuansing Pasang Lagi Segel Ram Ilegal

Tuai Polemik, Akhirnya Stafsus Bupati Kuansing Pasang Lagi Segel Ram Ilegal
Stafsus Bupati Kuansing Rido Rikardo memasang kembali papan segel Ram UMA di Desa Setiang. (foto: ist)

Teluk Kuantan,sorotkabar.com – Staf Khusus (Stafsus) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau Rido Rikardo akhirnya memasang kembali segel ram ilegal di Desa Setiang, Kecamatan Pucukrantau.

Rido memasang kembali segel tersebut setelah video pembongkarannya viral dan menuai polemik.

Pemasangan kembali papan segel ram ilegal dilakukan Rido pada Kamis (20/3/2025) siang. Dia mendapatkan teguran dari Bupati Kuansing atas aksinya pada 18 Maret 2025 lalu.

Rido mengirimkan foto-foto dirinya memasang kembali papan segel tersebut. Dia memastikan bahwa papan segel kembali terpasang sebagaimana mestinya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kuansing Jhon Pitte Alsi mengatakan bahwa papan segel Ram UMA sudah dipasang kembali.

"Sudah dipasang lagi," kata Jhon Pitte sembari mengirimkan foto-foto pemasangan yang dilakukan Rido Rikardo.

Sebelumnya, beredar video pembongkaran papan segel Ram UMA yang dilakukan Rido Rikardo pada 18 Maret 2025.

Aksi pembongkaran itu menuai polemik di tengah-tengah masyarakat. Sebab, bertentangan dengan kebijakan Bupati Suhardiman Amby.

Seperti diketahui, Ram UMA berada di dalam kawasan hutan dan tidak memiliki izin. Karena tidak memiliki izin, Bupati Kuansing menutup ram tersebut pada Januari 2025 silam.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index