Pekanbaru, sorotkabar.com - Aparat gabungan dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Polresta Pekanbaru, dan Satpol PP melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke New Paragon KTV di Jalan Sultan Syarif Kasim, Sabtu (31/1/2026) dinihari tadi.
Langkah ini diambil setelah adanya pengaduan masyarakat terkait dugaan aktivitas pesta di lokasi hiburan malam tersebut.
Tim gabungan tidak hanya meminta klarifikasi dari pihak pengelola, tetapi juga memeriksa sejumlah ruangan untuk memastikan kondisi di lapangan.
Sidak difokuskan pada penelusuran laporan warga sekaligus pengawasan terhadap operasional tempat hiburan malam di pusat kota.
Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar mengatakan, kehadiran aparat merupakan tindak lanjut langsung atas laporan yang masuk dari masyarakat. “Kami dari Pemerintah Kota Pekanbaru, Polresta Pekanbaru dan Satpol PP, turun bersama menindaklanjuti pengaduan masyarakat tentang aktivitas yang lalu di Paragon,” ujarnya.
Menurut Markarius, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan penyakit masyarakat serta penguatan pengawasan tempat hiburan malam.
Ia menegaskan aparat kepolisian telah mengambil langkah terkait dugaan pesta yang dilaporkan warga.
Pemko, lanjutnya, mengedepankan pembinaan kepada pengelola sembari menelusuri ada tidaknya pelanggaran aturan. “Di samping itu, kami dari pemerintah kota bakal melakukan pembinaan. Soal dugaan pelanggaran hukumnya harus ditelusuri lebih jauh,” kata Markarius.
Ia menambahkan, kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi pelaku usaha hiburan malam agar menjalankan operasional sesuai ketentuan dan norma yang berlaku di daerah.
“Pemko bersama tokoh masyarakat berharap tidak ada kejadian serupa yang dapat mencoreng nama Kota Pekanbaru,” tegasnya.
Sidak tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam merespons laporan warga, sekaligus memperkuat fungsi pengawasan terhadap tempat hiburan malam agar tetap mematuhi regulasi.(*)