Siak, sorotkabar.com – Sebanyak 72 unit mobil dinas jabatan dan operasional pemerintah Kabupaten Siak, dikembalikan kepada pihak jasa rental.
Hal menyusul, dengan berakhirnya masa kontrak sewa kendaraan yang selama ini digunakan untuk menunjang mobilitas pejabat di lingkungan Pemkab Siak.
?Camat Koto Gasib, Wendy, mengonfirmasi bahwa dirinya telah menyerahkan unit kendaraan dinas yang digunakannya langsung ke pihak penyedia jasa, Selasa (27/1/26).
?“Barusan saya kembalikan mobil dinas langsung ke tempat jasa rental sewa,” ujar Wendy.
?Meski unit sewa telah dikembalikan, Wendy memastikan, tugas-tugas pemerintahan di tingkat kecamatan akan tetap berjalan.
Untuk sementara waktu ini, ia akan menggunakan aset kendaraan operasional yang masih tersedia di kantor camat.
?"Sambil menunggu instruksi lanjutan dari Pemkab Siak, untuk sementara menggunakan mobil operasional yang tersedia di kantor camat, yaitu Avanza Veloz 2013," jelasnya.
Wendy mengatakan, urusan operasional seperti Bahan Bakar Minyak (BBM) akan tetap mengacu pada ketentuan berlaku.
?Sejauh ini, para pejabat di lingkungan Pemkab Siak masih menunggu arahan teknis mengenai pendistribusian kendaraan dinas baru.
Berdasarkan data dari Sekretariat Daerah, proses pengadaan untuk periode selanjutnya sebenarnya telah berjalan.
?Hal ini dibuktikan dengan terbitnya, ?surat Pesanan Nomor 01/SPISETDA/2026 (Kendaraan Dinas Perorangan dan Jabatan). Dan ?Surat Pesanan Nomor 02/SPISETDN/2026 (Kendaraan Operasional dan Lapangan).
?Sebelumnya, ke-72 unit kendaraan tersebut disewa melalui PT Go Rental. Dengan selesainya masa kontrak, Bagian Umum Setda Kabupaten Siak kini menjadi koordinator utama dalam proses pengembalian dan transisi kendaraan sewa tersebut guna memastikan administrasi aset daerah tetap tertib.(*)