Pendaftar Boleh Gunakan Materai Tempel di CPNS Pemko Pekanbaru

Jumat, 06 September 2024 | 10:59:40 WIB
Dok. BUMN

PEKANBARU, sorotkabar.com - Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru menyebut membolehkan CPNS menggunakan Materai tempel pada pendaftaran tahun ini. 

"Iya, sudah diperbolehkan," kata Kepala BKPSDM Pekanbaru, Irwan Suryadi kepada haluan pada Jumat (6/9/3024).

Surat dengan nomor 5195/BI-SI.02.03/SD/E/2024 tentang Penggunaan materai pada CPNS 2024 yang diterima Haluan menyebut sehubungan dengan terjadinya kendala teknis pada sistem e-meterai PERURI.

Sehingga banyak calon pendaftar yang belum dapat melakukan pembelian dan pembubuhan meterai serta melakukan unggah dokumen persyaratan lamaran sesuai dengan ketentuan.

Untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon pendaftar dalam menyelesaikan persyaratan administrasi.

Maka bersama ini kami sampaikan bahwa pada pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) TA. 2024 diperkenankan bagi calon pendaftar untuk menggunakan meterai elektronik (emeterai) maupun meterai konvensional (tempel) pada dokumen unggahan Surat Lamaran maupun Surat Pernyataan Instansi.

Tahapan selanjutnya, Panitia Seleksi Instansi dapat melakukan verifikasi keabsahan validitas meterai yang dipergunakan oleh pendaftar pada dokumen sebagaimana disebutkan di atas. 

BKPSDM menghimbau calon pendaftar agar tidak menggunakan meterai palsu ataupun meterai yang sudah digunakan, karena hal tersebut dapat mengakibatkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap Seleksi Administrasi.(*)

Terkini