Sampah TPA Sukabumi Diubah Jadi Bahan Bakar Pengganti Batu Bara

Jumat, 01 Agustus 2025 | 14:58:17 WIB
Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq meninjau TPA Cimenteng Sukabumi, sebut hanya 10–14% dari 56,6 juta ton sampah nasional yang dikelola layak. (Beritasatu.com/Riza)

Sukabumi,sorotkabar.com - Tumpukan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Cimenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, disulap menjadi bahan bakar alternatif pengganti batu bara. 

Inovasi ini menjadi solusi nyata untuk mengatasi krisis sampah yang mengancam lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Upaya tersebut didukung penuh oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang mendorong pengelolaan sampah lebih berkelanjutan melalui teknologi Refuse Derived Fuel (RDF). TPA Cimenteng di Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, kini telah menjadi salah satu percontohan pengelolaan RDF di Indonesia.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, yang meninjau langsung lokasi pada Kamis (31/7/2025) menyampaikan, Indonesia memproduksi sekitar 56,6 juta ton sampah setiap tahun. Dari jumlah tersebut, hanya 10–14% yang berhasil dikelola secara layak.

"RDF biayanya hanya sekitar Rp 300.000 per ton. Ini paling murah, paling mudah, dan paling terjangkau oleh kabupaten dan kota," ujar Hanif.

Ia membandingkan RDF dengan teknologi waste to energy (WTE) yang lebih mahal, dengan biaya mencapai Rp 1 juta per ton. Menurutnya, RDF merupakan solusi terbaik, terutama untuk kota-kota berukuran sedang.

"Untuk kota kecil bisa pakai mekanisme lain. Tapi untuk kota sedang, RDF adalah solusi paling berkelanjutan. Karena biayanya murah dan mampu menyerap sampah lebih banyak," lanjutnya.

Namun, ia juga menegaskan bahwa kota-kota besar yang belum memiliki sistem pemilahan sampah tetap harus mempertimbangkan teknologi WTE.

Lebih lanjut, Hanif mengungkapkan bahwa RDF dari TPA Cimenteng telah dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif oleh salah satu pabrik semen di Sukabumi.

"Inisiatif ini sangat membantu kita dalam mengatasi sampah. Saya berharap volume RDF yang diterima Semen Jawa bisa ditingkatkan," katanya.

Hanif juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menargetkan penyelesaian masalah sampah nasional pada 2029, sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN.

“Angka timbulan sampah yang sangat besar ini tidak bisa selesai tanpa gotong royong semua pihak. Kita harus bergerak sekarang karena waktu kita tidak banyak,” pungkasnya.(*) 
 

Terkini