DPRD Kuansing sahkan Ranperda jadi Perda LPJP APBD 2024

Sabtu, 12 Juli 2025 | 19:36:11 WIB
Bupati Kuansing Suhardiman Amby Pidato Saat Paripurna DPRD Pengesahan Ranperda LPJP APBD 2024 Menjadi Perda

Sinergi yang positif antara legislatif dan eksekutif merupakan kunci utama, baik dalam mendorong pembangunan daerah dan mewujudkan masyarakat Kuansing lebih sejahtera.

Bupati juga menegaskan komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

"Serta memastikan bahwa setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif dan tepat sasaran," ujarnya.

Dengan telah paripurnaRanperda menjadi Perda diharapkan dapat menjadi pijakan dalam pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik dan berintegritas.

Dan memperkuat langkah - langkah pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat Kuantan Singingi.

Untuk diketahui, paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD.

Serta penyerahan dokumen pertanggungjawaban oleh Ketua DPRD kepada Bupati Kuantan Singingi.(*)

Halaman :

Terkini