Minimalisir Kebocoran PAD, Dishub Kuansing Berlakukan Parkir Berlangganan

Selasa, 10 Juni 2025 | 21:09:03 WIB
Plt Kepala Dishub Kuansing Hendri Wahyudi. (foto: ist)

Teluk Kuantan,sorotkabar.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau memberlakukan parkir berlangganan.

Kebijakan ini diambil guna meminimalisir kebocoran pendapatan asil daerah (PAD) sektor retribusi parkir jalan raya.

"Program ini bagian dari langkah kita dalam mengoptimalkan PAD sektor retribusi parkir.

Dimana, masyarakat yang sudah berlangganan tidak perlu lagi membayar saat parkir," ujar Hendri Wahyudi, Plt Kepala Dishub Kuansing kepada GoRiau.com, Selasa (10/6/2025) di Pekanbaru.

Sebelum ini, rentang kendali pengelolaan parkir dinilai terlalu panjang, mulai dari juru parkir hingga masuk ke kas daerah. Kondisi ini memungkinkan terjadinya kebocoran potensi PAD.

Pada tahap awal, program parkir berlangganan diberlakukan untuk wilayah Kecamatan Kuantan Tengah.

Tarifnya adalah Rp20 ribu per bulan untuk kendaraan roda dua dan Rp40 ribu per bulan untuk kendaraan roda empat.

"Program ini tidak hanya untuk pegawai, tapi juga untuk masyarakat umum. Kalau pegawai, itu langsung dikoordinir oleh OPD masing-masing dan masyarakat umum bisa daftar langsung ke Dishub," kata Hendri.

Masyarakat yang ingin mendaftar parkir berlangganan datang ke Dishub Kuansing dengan membawa surat kendaraan. Kemudian, langsung membayar uang parkir bulanan.

"Kendaraan yang masuk program parkir berlangganan ini akan diberi stiker. Jika sudah ada stiker ini, tidak akan dipungut lagi sama juru parkir," kata Hendri.

Masyarakat Kuansing antusias menyambut program parkir berlangganan ini. Terbukti, sejak diluncurkan, sudah ratussan kendaraan yang mendaftar.

"Kita akan terus melakukan peningkatan kualitas layanan, kalau sekarang masih manual pembayarannya, besok kita usahakan pakai QRIS," kata Hendri.(*) 
 

Terkini