Pj Gubri Serahkan SK Pensiun 49 PNS Pemprov Riau

Rabu, 07 Agustus 2024 | 15:11:33 WIB
Pj Gubri, SF Hariyanto menyerahkan SK pensiun kepada PNS. (Foto : mediacenterriau)

PEKANBARU, sorotkabar.com - Penjabat (Pj) Gubernur Riau, SF Hariyanto menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun bagi 49 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Provinsi Riau di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Rabu (7/8/2024).

SK Pensiun diserahkan kepada 49 PNS yang berasal dari 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau terhitung mulai tanggal (TMT) Pensiun 1 Oktober 2024.

Pj Gubernur Riau mewakili Pemprov Riau mengucapkan terima kasih kepada pensiunan PNS atas pengabdiannya selaku abdi negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

"Terima kasih kami ucapkan kepada bapak/ibu atas pengabdiannya selama ini bertugas selaku abdi negara," kata SF Hariyanto.

Lanjutnya, Pj Gubri mengatakan bahwa SK pensiun yang diserahkan tersebut ada yang sudah bertugas selama 39 tahun masa kerja. Maka dari itu ia mengapresiasi atas pengabdiannya selama bertugas.

"39 tahun itu bukan waktu yang sebentar. Maka dari itu sekali lagi kami mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau," ujarnya.

SF Hariyanto juga menjelaskan bahwa masa pensiun merupakan salah satu tahap dalam hidup selaku PNS yang harus lewati. Menurutnya pensiun merupakan tahapan baru yang akan dihadapi.

"Kita harapkan bapak/ibu penerima SK Pensiun PNS ini agar mempersiapkan kondisi fisik dan mental dalam menghadapi masa pensiun, serta upayakan untuk senantiasa berfikir optimis," pungkasnya.

Saat penyerahan SK pensiun PNS di lingkungan pemerintah provinsi Riau, Pj Gubernur Riau didampingi Kapala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Mamun Murod, turut hadiri Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Riau, Endy Novelly, dan tamu undangan lainnya.***

Terkini