Bupati Kuansing Rencanakan Pembangunan 9 Kantor OPD Baru Berkonsep Waterfront City

Jumat, 06 Juni 2025 | 23:26:51 WIB
Ilustrasi

Kuansing,sorotkabar.com - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) merencanakan pembangunan sembilan kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru di sepanjang Sungai Kuantan, dengan konsep Waterfront City. Proyek tersebut direncanakan mulai dikerjakan pada tahun 2025.

Bupati Kuansing Suhardiman Amby mengatakan, pembangunan ini merupakan bagian dari strategi penataan pusat pemerintahan serta pengembangan kawasan Teluk Kuantan sebagai kota ikonik di Provinsi Riau.

"Insyaallah tahun 2025 ini dimulai pembangunannya," ujar Suhardiman, Kamis (5/6/2025).

Konsep Waterfront City dirancang agar kantor-kantor OPD menghadap langsung ke arah Sungai Kuantan, menjadikan kawasan tersebut tidak hanya sebagai pusat pemerintahan, tetapi juga daya tarik wisata yang memiliki nilai estetika dan budaya.

"Tidak hanya kantor OPD, rumah adat dari berbagai suku juga akan dibangun di sepanjang sungai. Ini akan menjadi ciri khas Teluk Kuantan," jelas Suhardiman.

Menurutnya, pembangunan ini juga selaras dengan upaya memperkuat identitas Teluk Kuantan sebagai tuan rumah event nasional Pacu Jalur, yang setiap tahun menarik ribuan wisatawan.

"Sudah saatnya Teluk Kuantan ditata ulang agar tampil sebagai wajah utama Kabupaten Kuansing yang modern dan berkarakter," tegasnya.

Pemekaran OPD untuk Optimalisasi Layanan

Pembangunan sembilan kantor OPD ini berkaitan langsung dengan pemekaran sejumlah dinas yang selama ini dinilai terlalu besar cakupan tugasnya. Berikut beberapa pemekaran yang direncanakan:

Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga akan dipecah menjadi dua:

Dinas Pendidikan

Dinas Pemuda dan Olahraga

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dipecah menjadi:

Dinas Kebudayaan

Dinas Pariwisata

Dinas Perkebunan dan Peternakan dipecah menjadi:

Dinas Perkebunan

Dinas Peternakan

Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dipecah menjadi:

Dinas Sosial

Dinas PMD

Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Satpol PP dan PKP) akan dipisah menjadi:

Satpol PP

Dinas Pemadam Kebakaran

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) dipecah menjadi:

Dinas Keluarga Berencana (KB)

Dinas Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak

Selain pemekaran tersebut, Pemkab Kuansing juga berencana membentuk OPD baru yaitu Dinas Tata Kota yang akan bertanggung jawab atas perencanaan dan pengelolaan tata ruang perkotaan.

Bupati Suhardiman optimistis bahwa langkah ini akan mendorong percepatan pelayanan publik, mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, serta memperkuat daya tarik pariwisata di Teluk Kuantan(*)
 

Terkini