Tertibkan Parkir di Kawasan Kuliner, Wako Agung Tegaskan Tarif Turun

Jumat, 30 Mei 2025 | 00:03:16 WIB
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, turun langsung ke kawasan kuliner malam Jalan Cut Nyak Dien, Rabu malam (28/5), untuk menertibkan sistem parkir dan menyosialisasikan tarif resmi kepada masyarakat serta juru parkir.

Pekanbaru, sorotkabar.com– Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, turun langsung ke kawasan kuliner malam Jalan Cut Nyak Dien, Rabu malam (28/5), untuk menertibkan sistem parkir dan menyosialisasikan tarif resmi kepada masyarakat serta juru parkir.

Langkah ini diambil menyusul keluhan warga soal pungutan parkir yang tidak sesuai ketentuan. Didampingi Dandim 0301 Pekanbaru, Letkol Inf Ikhsanudin, Agung mengumpulkan para juru parkir dan menegaskan bahwa tarif resmi parkir di kawasan tersebut telah ditetapkan: Rp1.000 untuk sepeda motor dan Rp2.000 untuk mobil.

“Kami tidak ingin warga dibebani tarif parkir yang semaunya. Ini tempat makan rakyat, harus ramah juga dalam hal parkir,” ujar Agung di hadapan para jukir.

Agung juga memastikan bahwa kebijakan ini diikuti dengan penyesuaian setoran jukir kepada pengelola. Dengan begitu, tidak ada alasan lagi bagi juru parkir untuk menarik biaya di luar aturan.

“Kalau masih ada jukir yang menarik lebih dari tarif resmi, akan kami tindak. Jangan sampai masalah parkir membuat orang enggan datang ke sini,” tegasnya.

Selain itu, Agung meminta agar penataan kendaraan di kawasan kuliner lebih rapi agar tidak menimbulkan kemacetan atau mengganggu lalu lintas.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemko Pekanbaru dalam menciptakan kawasan kuliner yang nyaman, tertib, dan ramah bagi semua warga.

Turut hadir mendampingi Wako, Asisten II Setdako Ingot Ahmad Hutasuhut, Kepala Satpol PP Zulfahmi Adrian, Plh Kadishub Sunarko, dan jajaran lainnya. *)
 

Terkini