Tim Gabungan Gelar Razia Truk ODOL, Puluhan Kendaraan Ditilang

Selasa, 30 Juli 2024 | 16:23:06 WIB
Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Pekanbaru, Khairunnas. (Foto : int)

PEKANBARU, sorotkabar.com - Tim Gabungan kembali menggelar razia kendaraan angkutan dan truk Over Dimension Over Load (ODOL) di Jalan Soekarno - Hatta, Pekanbaru, Riau, Selasa (30/07/2024). Sebanyak 49 surat tilang diberikan kepada pengemudi yang melanggar ketentuan.  

Tim Gabungan terdiri dari, Dinas Perhubungan (Dishub) bersama  dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, BPTD, Satlantas Polresta Pekanbaru. Tim gabungan menyasar kelengkapan surat-surat kendaraan dan KIR. Selain itu, petugas juga menggelar razia terhadap pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Pekanbaru, Khairunnas mengatakan, razia ini merupakan lanjutan dari razia kendaraan angkutan yang dimulai sejak beberapa waktu lalu. Razia terus dilakukan untuk menertibkan kendaraan angkutan yang melintas di Kota Pekanbaru.

"Razia yang kita lakukan untuk menertibkan kendaraan angkutan di Kota Pekanbaru. Mereka yang melanggar akan dikenakan tindakan langsung (tilang)," ujar Khairunnas.

Ia menyebut, ada beberapa kendaraan yang menjadi sasaran razia. Mulai dari kendaraan angkutan ODOL, kendaraan angkutan penumpang, kendaraan angkutan yang masuk kota, serta kelengkapan dokumen kendaraan. Selain itu kata Khairunnas, ada 49 surat tilang yang dikeluarkan dengan berbagai kesalahan seperti KIR mati, SIM, STNK mati. Selain melakukan pemeriksaan terhadap adminitrasi kendaraan, aparat tim gabungan  juga melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan.

Khairunnas mengimbau kepada pemilik kendaraan angkutan barang maupun orang agar merespon semua syarat -syarat yang telah ditentukan dengan persyaratan yang ada seperti melengkapi surat-surat kendaraan, dan lainnya.*** 

Tags

Terkini