Perda RT dan RW Masih Dibahas,Kata DPRD Pekanbaru

Sabtu, 17 Mei 2025 | 21:59:20 WIB
Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid

Pekanbaru,sorotkabar.com - Saat ini pemilihan RT dan RW di tingkat Kota Pekanbaru masih dalam proses, pasalnya saat ini DPRD Kota Pekanbaru masih menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur kelembagaan RT dan RW.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid mengatakan Perda yang mengatur kelembagaan RT dan RW tersebut, masih dibahas secara mendalam oleh panitia khusus (pansus) DPRD Kota Pekanbaru.

“Perda ini masih di bahas oleh Pansus, kita tentu  mendorong agar Perda tersebut bisa diselesaikan secepat mungkin, mengingat fungsi RT dan RW yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” ungkap Isa, Sabtu (17/5/2025).

Kata Isa, secara regulasi pembahasan Perda dengan batas waktu maksimal satu tahun, namun ia berharap proses pembahasannya lebih cepat dari waktu yang ditentukan.

“Kalau secara regulasi, kita punya waktu satu tahun, tapi kita harapkan lebih cepat lebih bagus. Mudah-mudahan bisa cepat,” tambahnya.

Ia mengungkapkan meskipun Perda RT dan RW saat ini masih dalam proses, namun fungsi RT dan RW dilapangan tetap berjalan.

Menurutnya, untuk mengisi kekosongan jabatan RT dan RW yang masih kosong akan ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) sebagai penanggung jawab.

“Kalau masa jabatan RT dan RW sudah habis, itu sudah ditangani oleh Plt. Jadi tidak ada masalah, fungsi RT dan RW tetap akan berjalan seperti biasa,” pungkasnya.(*) 
 

Terkini