Pekanbaru,sorotkabar.com – Deru mesin pemotong besi dan suara tiang reklame yang roboh mengiringi penertiban papan reklame dan baliho di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Jumat (25/4/2025).
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Satpol PP bergerak cepat menertibkan puluhan reklame ilegal yang menutupi wajah kota.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menuturkan bahwa proses penertiban di ruas jalan utama itu hampir selesai. Hingga saat ini, lebih dari 80 tiang reklame telah dibongkar.
"Kami hampir merampungkan seluruh penertiban reklame di Jalan Sudirman, tinggal beberapa saja lagi," ungkap Zulfahmi.
Penertiban ini menjadi peristiwa besar yang mengubah wajah Jalan Sudirman.
Tiang-tiang reklame yang selama ini berdiri tanpa izin, satu per satu ditumbangkan. Beberapa pengendara sempat berhenti sejenak, menyaksikan proses pembongkaran.
Namun, tugas belum selesai. Penertiban akan meluas ke jalan-jalan protokol lainnya di Pekanbaru. Instruksi dari Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mendorong Satpol PP untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap semua reklame ilegal.
"Setelah Sudirman, kami akan lanjutkan ke jalan-jalan protokol lain. Penertiban tidak tebang pilih," tegas Zulfahmi.
Di Jalan Sudirman sendiri, tim masih akan mendata papan reklame kecil, khususnya yang berada di halaman ruko, untuk memastikan legalitas dan pembayaran pajaknya.
"Tinggal reklame-reklame kecil yang ada di halaman Ruko kami data lagi. Mana yang tidak bayar pajak, yang tidak ada izin," pungkasnya.
Peristiwa penertiban ini menjadi langkah konkret Pemko Pekanbaru dalam menata ulang kota agar lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi warganya. (*)