Sidak Pasar dan Distributor, Polresta Pekanbaru Belum Temukan Penyimpangan Distribusi Minyak Goreng di Pekanbaru

Selasa, 11 Maret 2025 | 19:14:27 WIB
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) menggelar inspeksi mendadak (sidak) di distributor minyak goreng dan Pasar Rumbai, Kota Pekanbaru, Selasa (11/03/25). Foto : RIAUTERKINI.

Pekanbaru, sorotkabar.com - Polresta Pekanbaru belum temukan penyimpangan minyak goreng di Pekanbaru. 

Sebelumnya, ramai berita adanya ketidak sesuaian isi dengan jumlah yang tertera di kemasan pada produk Minyak Kita, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) menggelar inspeksi mendadak (sidak) di distributor minyak goreng dan Pasar Rumbai, Kota Pekanbaru, Selasa (11/03/25).

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pendistribusian minyak goreng, khususnya merek Minyak Kita, yang belakangan menjadi perhatian masyarakat.

“Dalam rangka pengecekan minyak goreng merek Minyak Kita, kami melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya penyimpangan,” ujar Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Pekanbaru, Ipda Haby Chefrianto

Sidak ini menyasar dua lokasi utama, yaitu Pasar Rumbai dan CV Putra Mandiri yang merupakan salah satu distributor minyak goreng di wilayah tersebut.

Berdasarkan hasil pengecekan, petugas menyatakan tidak menemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan. “Alhamdulillah, setelah kita lakukan pengecekan di Pasar Rumbai dan CV Putra Mandiri, tidak ada hal yang menyimpang. Volume minyak goreng juga sudah sesuai dengan yang tertera di kemasan,” ujarnya dilansir dari riauterkini.

Pengecekan difokuskan pada produk minyak goreng dengan ukuran 1 liter dan 2 liter untuk memastikan kesesuaian kuantitas dan kualitas yang diterima konsumen.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga stabilitas distribusi kebutuhan pokok dan melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan.

Kegiatan sidak ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menjamin ketersediaan dan keadilan dalam distribusi bahan pangan.(*)

Terkini