Rengat, sorotkabar.com - Jajaran Polres Indragiri Hulu berhasil mengamankan anak bandar narkoba Zaidi, berinisial RH alias Amat (26) yang meneruskan usaha sebagai pengedar narkoba.
Sebelumnya, Zaidi telah lebih dulu ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Inhu pada akhir 2024, dalam sebuah penggerebekan di Dusun Pasir Merbah, Desa Alang Kepayang, Kecamatan Rengat Barat, Inhu pada Jumat (21/2/25) sekitar pukul 23.30 WIB.
Hal itu disampaikan Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M. Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH, Sabtu (22/2/25).
"Benar, kami telah mengamankan seorang pelaku yang diduga kuat sebagai pemilik, penyimpan, dan pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi. Ini merupakan hasil dari operasi yang kami lakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat," ujarnya.
Penangkapan dilakukan setelah masyarakat sekitar mengeluhkan maraknya transaksi narkoba di sebuah pondok di Dusun Pasir Merbah, menanggapi laporan tersebut Tim Sat Res Narkoba Polres Inhu yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Adam Efendy, SE. MH dan KBO Iptu Rifles Bagariang, SH.MH berserta Tim segera melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa RH alias Amat merupakan pelaku utama dalam jaringan tersebut.
“Setelah memastikan keberadaan tersangka di pondok tersebut, tim langsung melakukan penggerebekan. Saat digeledah, ditemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 300 gram serta 26 butir pil ekstasi warna pink berlogo Superman," ungkapnya.
Barang bukti yang diamankan berupa 37 bungkus narkotika jenis sabu 26 butir pil ekstasi warna pink berlogo Superman 1 unit timbangan digital 3 pak plastik pembungkus 1 buah botol makanan Mister Potato Crisps 1 unit handphone merek Vivo warna biru Uang tunai sejumlah Rp 420.000.
“Saat kami lakukan penggeledahan, kami menemukan narkotika tersembunyi di berbagai tempat, termasuk dalam saku celana dan dalam botol makanan ringan. Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya," tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah diketahui bahwa Rahmat Hidayat merupakan anak dari Zaidi, seorang bandar narkoba yang lebih dulu ditangkap Polres Inhu pada akhir 2024. Alih-alih belajar dari kesalahan ayahnya, Rahmat justru meneruskan jejak gelap tersebut hingga akhirnya tertangkap.
“Kami berharap ini menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Hukum akan tetap ditegakkan tanpa pandang bulu. Saat ini Rahmat telah diamankan di Mapolres Indragiri Hulu untuk proses penyelidikan lebih lanjut, Polisi masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas dari peredaran narkotika di Inhu,” jelasnya dilansir dari riauterkini.com. (*)