Dua Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Pekat Satpol PP Kepulauan Meranti

Sabtu, 15 Februari 2025 | 20:25:37 WIB
Petugas Satpol PP Kepulauan Meranti saat mendatangi hotel Melati, Jumat (14/2/2025) malam.

Selatpanjang sorotkabar – Dua pasangan bukan suami istri terjaring operasi penyakit masyarakat (Pekat) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Kedua pasangan muda-mudi itu diamankan di hotel Melati, Jalan Belanak, Selatpanjang Barat, Kecamatan Tebingtinggi.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kepulauan Meranti, Tunjiarto, M.Pd, melalui Kabid Operasi Ardath, S.IP menyebutkan bahwa petugas mulai menyisir sejumlah penginapan dan tempat hiburan di wilayah kota Selatpanjang pada Jumat (14/2/2025) sejak pukul 21.00 WIB hingga Sabtu (15/2/2025) pukul 02.00 WIB.

"Dalam operasi pekat yang berlangsung sekitar lima jam ini, kami mendapatkan dua pasangan muda-mudi bukan suami istri di hotel Melati. Kami juga mendatangi hotel AKA KTV, Paragon KTV, cafe Kangen, Alang, dan OTW," ujar Ardath kepada GoRiau.com, Sabtu (15/2/2025).

Lanjut Ardath, petugas kemudian membawa pasangan bukan suami istri yang terjaring ke kantor Satpol PP Kepulauan Meranti yang berada di Jalan Merdeka, Selatpanjang untuk dilakukan pendataan dan diberikan sanksi serta peringatan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.

"Mereka telah diminta membuat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Operasi pekat ini rutin kita laksanakan dengan menyasar tempat hiburan malam, maupun penginapan," pungkasnya. (*) 
 

Terkini