Pemko Didesak Tuntaskan Permasalahan Lahan TPU yang Terbatas

Kamis, 17 Oktober 2024 | 11:08:01 WIB
ilustrasi (int)

Pekanbaru, sorotkabar.com- Masalah lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Pekanbaru menjadi sorotan, terutama kalangan legislator di DPRD Pekanbaru.

Warga banyak mengeluhkan keterbatasan lahan pemakaman, meski pemerintah telah menyediakan beberapa TPU. Namun, kapasitas TPU yang ada dinilai tidak mencukupi.

Bahkan, beberapa oknum diduga melakukan pungutan liar (Pungli) kepada keluarga duka, yang semakin memperburuk situasi.

Tidak sedikit warga yang akhirnya harus patungan untuk membeli tanah kavling pribadi sebagai lahan pemakaman.

Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Pekanbaru, Ir Nofrizal MM menekankan pentingnya Pemko Pekanbaru segera bertindak dan menyelesaikan persoalan ini.

Menurutnya, Pemko harus berkolaborasi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), yang bertanggungjawab atas pengelolaan TPU.

"Jangan tunggu kota pekanbaru makin padat, lalu baru sibuk cari lahan. Mumpung masih banyak lahan yang bisa disiapkan, Pemko harus gerak cepat. Harus serius dan jangan anggap enteng," ucap Nofrizal dilansir tribunpekanbaru.com, Kamis (17/10/2024).

Sebagai legislator yang telah empat periode di DPRD Pekanbaru, Nofrizal juga menawarkan solusi berupa pembagian kawasan pemakaman yang lebih terstruktur.

Ia menyarankan Pemko Pekanbaru menyediakan lahan pemakaman di empat wilayah strategis seperti Kulim dan Tenayan di bagian timur, Marpoyan Damai dan Bukit Raya di bagian selatan, Rumbai di bagian utara, dan Panam di bagian barat.

Nofrizal menggarisbawahi, meski saat ini TPU sudah ada, jumlahnya tetap tidak cukup mengingat kebutuhan yang terus meningkat.

"Urusan meninggal dunia ini pasti dan tidak bisa ditunggu. Jika pemerintah tidak siap dari sekarang, akan makin kacau ke depannya," ungkapnya.

Ia juga mendesak Pemko Pekanbaru untuk segera mengalokasikan anggaran guna pembelian lahan TPU yang lebih luas.

Menurut Nofrizal, jika anggaran Pemko masih terbatas, pengajuan Bankeu dari Pemprov Riau bisa menjadi salah satu solusi.

"Dengan begitu, secara bertahap lahan bisa dibeli Pemko, meskipun tidak sekaligus di empat kawasan yang dimaksud," ujarnya.

Nofrizal menekankan, persoalan TPU adalah kewajiban pemerintah terhadap warganya. Menurutnya, tidak ada alasan bagi Pemko untuk menunda penyelesaian masalah ini.

"Sekarang ini kan soal mau atau tidak saja menganggarkan. Kalau kami di DPRD Pekanbaru, siap mendukung penganggarannya setiap tahun," tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyarankan agar Pemko menghitung kebutuhan lahan TPU berdasarkan persentase jumlah penduduk di Pekanbaru.

"Dari persentase jumlah penduduk ini nanti, bisa ditemukan formulasi untuk lahan yang disiapkan. Kan tidak bisa juga setiap kecamatan atau kelurahan disiapkan TPU, karena tidak semua kecamatan masih memiliki lahan kosong," jelasnya.

Sebagai contoh, Kecamatan Limapuluh, Sukajadi, dan Pekanbaru Kota menghadapi tantangan dalam penyediaan lahan kosong.

Oleh karena itu, skema empat kawasan yang diusulkan Nofrizal dinilai sebagai solusi paling realistis.

Kebutuhan akan lahan pemakaman di Pekanbaru tidak bisa diabaikan. Seiring pertumbuhan penduduk dan semakin sempitnya lahan perkotaan, pemerintah dituntut untuk segera mengambil langkah strategis.(*)

Terkini