Cegah Macet, Dishub Pekanbaru Rutin Patroli PKL di Jalan Protokol

Kamis, 30 April 2026 | 19:30:23 WIB
Kadishub Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi

Pekanbaru,sorotkabar.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menggencarkan pengawasan terhadap keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di bahu jalan. Penertiban ini bertujuan menjaga kelancaran arus lalu lintas, khususnya saat volume kendaraan meningkat pada jam sibuk.

Kadishub Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi menyebutkan timnya terus menyisir sejumlah jalan protokol untuk mencegah penyalahgunaan fungsi jalan tersebut.

"Petugas kita rutin melaksanakan patroli, saat mendapati adanya PKL yang berjualan di bahu jalan, petugas kita mengimbau para PKL agar pindah dan tidak berjualan di sana," sebut Masykur, Rabu (29/4/2026).

Aktivitas perdagangan di pinggir jalan raya dinilai tidak hanya menjadi biang kemacetan, tetapi juga mengancam nyawa.

"Jelas, kalau berjualan di bahu jalan, dapat mengganggu kendaraan yang melintas. Ini berbahaya bagi keselamatan pengendara, dan juga PKL itu sendiri," tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, juga menegaskan larangan serupa. Pihaknya meminta para pedagang untuk tidak menggunakan trotoar dan bahu jalan demi menjaga ketertiban wilayah.

"Kita berharap kepada PKL bisa kooperatif. Karena yang kita tertibkan itu rata-rata memang mengganggu ketertiban umum," ungkap Desheriyanto.

Sebagai solusi, pemerintah kota telah menyiapkan sentra khusus bagi PKL. Lokasi resmi tersebut meliputi kawasan Tugu Keris di Jalan Diponegoro, Jalan Cut Nyak Dien, serta Taman Labuai Purna MTQ di Jalan Jenderal Sudirman.(*)

Halaman :

Terkini