Dishub Pekanbaru Gembok Mobil Parkir di Badan Jalan Pasar Pagi Arengka

Jumat, 10 April 2026 | 21:43:09 WIB
Dishub Pekanbaru Gembok Mobil Parkir di Badan Jalan Pasar Pagi Arengka

Pekanbaru,sorotkabar.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melakukan penggembokan terhadap kendaraan roda empat yang masih nekat parkir di badan jalan di kawasan Pasar Pagi Arengka, Jumat (10/4/2026).

Penindakan ini dilakukan sebagai upaya penertiban sekaligus memberi efek jera kepada pelanggar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi menyebutkan, penggembokan dilakukan karena kendaraan tersebut melanggar aturan parkir dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.

"Kami lakukan penggembokan sebagai bentuk penindakan terhadap kendaraan yang masih parkir di badan jalan. Ini juga untuk memberikan efek jera agar pelanggaran serupa tidak terulang," ujar Maskur, Jumat (10/4/2026).

Ia menjelaskan, setelah pemilik kendaraan bersikap kooperatif dan berjanji tidak mengulangi pelanggaran, petugas kemudian membuka kembali gembok kendaraan tersebut.

"Setelah pemilik kendaraan kooperatif dan berjanji tidak mengulangi lagi, gembok langsung kami lepaskan. Kami catat plar nomornya. Harapan kami ke depan tidak ada lagi kendaraan yang parkir sembarangan di badan jalan," jelasnya.

Dishub Pekanbaru, kata Masykur mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan parkir yang telah ditetapkan demi menjaga ketertiban serta kelancaran arus lalu lintas di kawasan Pasar Pagi Arengka.(*) 
 

Terkini