Pekanbaru, sorotkabar.com- Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru untuk segera menertibkan praktik parkir liar yang kian marak, terutama yang menggunakan badan jalan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas di sejumlah titik strategis kota.
Ia menilai persoalan parkir sembarangan tidak bisa lagi dibiarkan, mengingat dampaknya yang semakin dirasakan masyarakat.
Salah satu titik yang disoroti adalah kawasan Jalan Jenderal Sudirman, yang merupakan jalur utama sekaligus wajah Kota Pekanbaru.
Menurutnya, di kawasan tersebut, khususnya di depan Pasar Buah Jalan Jendral Sudirman, kendaraan kerap parkir secara berlapis hingga memakan badan jalan. Kondisi ini menyebabkan penyempitan ruas jalan yang berpotensi membahayakan pengendara serta memicu kemacetan.
“Jalan Sudirman ini poros utama kota. Kalau parkirnya sampai berlapis seperti di depan Pasar Buah, tentu ini sangat berbahaya dan mengganggu kelancaran lalu lintas,” ujar Robin, Kamis (9/4/2026).
Ia mendesak Dishub agar bertindak tegas menertibkan seluruh kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya. Apalagi, di kawasan Pasar Buah Jalan Jendral Sudirman yang sebenarnya telah tersedia lahan parkir yang cukup luas, namun tidak dimanfaatkan secara optimal.
“Jangan dibiarkan. Harus ditindak tegas. Bukan hanya di Pasar Buah, tapi di seluruh titik yang ada parkir sembarangan di badan jalan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa parkir di badan jalan secara langsung menyebabkan penyempitan ruas jalan. Dampaknya, arus kendaraan melambat dan berujung pada kemacetan yang merugikan banyak pihak.
“Kalau ada yang parkir di badan jalan, itu akan terjadi penyempitan, begitu penyempitan terjadi perlambatan arus lalu lintas, nah disitu la terjadi kemacetan. Jadi ini harus ditertibkan. Kita minta Dishub mengambil langkah konkret dan konsisten dalam melakukan penertiban,” jelasnya.(*)