Nekat Melintas di Pekanbaru Siang Bolong, 76 Truk Tonase Besar Ditilang

Selasa, 07 April 2026 | 21:10:00 WIB
Truk ditilang dan diberikan teguran karena masuk dalam kota siang bolong (Raja Adil Siregar/detikSumut)

Pekanbaru ,sorotkabar.com-
Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Riau terus menggencarkan razia truk dalam kota. Tercatat ada 76 truk bertonase besar ditilang dalam 3 hari razia.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Masykur mengungkap razia digelar sejak beberapa hari terakhir. Khususnya jalan dalam kota yang rawan dilintasi truk besar.

"Kita selalu tertibkan di sejumlah titik, termasuk diberlakukan tilang selama 3 hari razia," kata Masykur, Selasa (7/4/2026).

Razia dilakukan salah satunya di Jalan SM Amin, Jalan Soekarno-Hatta dan HR Soebrantas. Lokasi itu, dinilai rawan kendaraan berat melintas dan berpotensi menimbulkan kemacetan.

"Razia truk bertonase besar dilakukan saat jam larangan. Bahkan selama 3 hari ada 76 truk bandel ditilang," katanya.

Sejumlah sopir mengaku nekat masuk dalam kota karena berbagai alasan. Salah satunya sopir dari luar kota, isi bahan bakar dan gudang berada dalam kota.

"Jadi memang alasan banyak. (Seperti) tidak tahu (aturan) karena supir orang luar kota, isi minyak atau gudang berada di jalan itu. Ini yang susah, makanya kita berikan teguran dan tilang," katanya.

Selain tilang, petugas juga berjaga di sejumlah titik. Truk-truk bertonase besar dihalau untuk melewati jalur yang ada dan tidak nekat masuk dalam kota.

Bukan tanpa alasan, masuknya truk bertonase besar disebut jadi biang kemacetan. Sehingga, banyak masyarakat mengeluhkan kendaraan berat melintas siang hari.

"Truk tonase besar ini hanya boleh melintas pukul 22.00 WIB-05.00 WIB. Jalurnya juga ditentukan kalau siang hari melewati jalan lingkar," kata Masykur.(*) 

Terkini