Takalar, sorotkabar.com - Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Mardiana Rusli menegaskan pihaknya tengah mengatasi potensi pemilih ganda di Kabupaten Takalar dengan melakukan proses pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) untuk dimutakhiran melalui Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
"Pemilih potensi ganda di Takalar harus segera di-coktas guna memastikan akurasi dan validasi data PDPB berjalan optimal," kata Mardiana di Makassar, Jumat.
Menurutnya, pemilih dengan potensi data ganda harus segera ditindaklanjuti melalui proses coktas oleh KPU Takalar dengan pengawasan Bawaslu. Langkah ini penting untuk mencegah terjadinya duplikasi data yang dapat berdampak pada kualitas daftar pemilih.
Mardiana juga menekankan, validitas data pemilih merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemilu yang jujur dan adil. Oleh karena itu, pengawasan terhadap proses pemutakhiran data harus dilakukan secara cermat dan berkelanjutan.
Penegasan itu disampaikan saat monitoring dan supervisi persiapan pengawasan Bawaslu Takalar terhadap pleno PDPB KPU Triwulan I tahun 2026 di Media Center Bawaslu Kabupaten Takalar.
Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Takalar Nellyati menyampaikan piihaknya akan terus berkoordinasi dengan KPU untuk memastikan setiap data pemilih potensi ganda untuk dimutakhirkan dengan maksimal.
Sementara Kordiv HPPH Bawaslu Takalar Zahlul Padil bersama Ince Hadiy Rachmat selaku Kordiv PPPS menjelaskan bahwa Bawaslu Takalar telah mengimbau KPU Takalar untuk memastikan proses PDPB sesuai prosedur serta menyampaikan adanya pemilih potensi ganda yang bersumber dari Sidalih.
Melalui langkah ini, diharapkan kualitas data pemilih di Kabupaten Takalar semakin akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pelaksanaan pleno PDPB KPU Takalar rencananya akan dilaksanakan Kamis (2/4/2026) di Kantor KPU Takalar yang menjadi salah satu fokus pengawasan Bawaslu setempat.(*)