Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Tekankan Kehadiran ASN Pasca Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 20:57:22 WIB
Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar. Foto : Halloriau.

PEKANBARU, sorotkabar.com – Masa libur Eid al-Fitr 1447 Hijriah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru segera berakhir. Seluruh ASN dijadwalkan kembali masuk kerja pada Rabu (25/3/2026).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar, mengingatkan agar tidak ada ASN yang memperpanjang masa libur tanpa alasan yang jelas.

Ia menegaskan bahwa kedisiplinan ASN harus menjadi perhatian utama, terutama setelah masa libur panjang, guna memastikan pelayanan publik kembali berjalan optimal.

“Kita minta, jangan sampai ada yang menambah libur tanpa alasan yang jelas. ASN harus patuh terhadap jadwal yang sudah ditetapkan,” ujarnya, Senin (23/3/2026).

Selain itu, Robin juga meminta kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan pengawasan ketat terhadap kehadiran pegawai pada hari pertama masuk kerja.

Menurutnya, ASN yang tidak hadir tanpa keterangan harus diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menambahkan, meskipun suasana Lebaran masih terasa dan kegiatan halal bihalal diperbolehkan, hal tersebut tidak boleh mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Silakan saja menggelar halal bihalal, tetapi jangan sampai pelayanan terganggu, terutama di OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti Bapenda, MPP, dan lainnya,” katanya.

Lebih lanjut, DPRD Pekanbaru juga mendorong seluruh OPD untuk meningkatkan kinerja pasca libur Lebaran, agar berbagai program yang telah direncanakan oleh pemerintah kota dapat segera direalisasikan, khususnya yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.(*)

Terkini