Polisi Gerebek Pabrik Mi Diduga Berbahan Formalin di Lubuklinggau

Rabu, 04 Maret 2026 | 21:51:23 WIB
Ilustrasi petugas memasang garis polisi (Foto: Rachman Haryanto)

Lubuklinggau, sorotkabar.com - Polisi melakukan penggerebekan di sebuah pabrik mi basah yang diduga mengandung formalin. Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap pemilik pabrik.

Diketahui penggerebekan pabrik mi itu berada di Kelurahan Belalau II, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, pada Selasa (3/3/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan satu orang yang diduga pemilik pabrik serta barang bukti berupa puluhan kilogram mi yang mengandung formalin.

Lurah Belalau II Muslimin membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Ia mengatakan pabrik mi tersebut baru berjalan selama kurang lebih satu minggu.

"Awalnya saya mendapat informasi bahwa Ketua RT II sedang ke Polres Lubuklinggau terkait permasalahan ini. Mangkannya saya langsung konfirmasi ke sana (pabrik mi), namun pemilik usaha itu dan hanya ada keluarganya saja. Mereka membenarkan penggerebekan itu dan saat ini sudah tidak lagi memproduksi mi tersebut," katanya, Rabu (4/3/2026).

Sementara itu, Kanit Pidsus Satreskrim Polres Lubuklinggau Ipda Dodi Ruslan membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Namun ia belum bisa memberikan keterangan lengkap terkait penggrebekan tersebut.

"Saat ini masih dalam proses penyelidikan, kemudian yang bersangkutan juga sedang kita mintai keterangan. Untuk informasi lebih lanjut nanti akan kita informasikan lagi," ujarnya.(*) 
 

Terkini